Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkab Lebak Tingkatkan Kualitas Produk 'Home Industry'

Pemkab Lebak Tingkatkan Kualitas Produk 'Home Industry' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Lebak -

Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten hingga kini terus meningkatkan kualitas produk "home industry" atau industri rumah tangga agar mampu berdaya saing guna ikut memberikan kontribusi pendapatan ekonomi masyarakat di daerah itu.

"Kami mengapresiasikan kerajinan industri rumah tangga Lebak cukup berkembang," kata Kepala Bidang Industri Kecil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Herisnen di Lebak, Jumat (3/3/2017).?

Selama ini, pelaku usaha industri rumah tangga yang berkembang di Kabupaten Lebak di antaranya usaha kerajinan bambu, anyaman pandan, pengelolaan keripik singkong dan pisang.

Selain itu juga gula aren, gula semut, sale pisang, souvenir dan kerupuk emping.

Komoditas kerajinan masyarakat itu karena didukung bahan baku komoditi pertanian dan perkebunan yang cukup melimpah.

Pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas produk industri rumah tangga tersebut melalui pelatihan diversifikasi produk, pengemasan, pemasangan barkot, juga pembinaan keuangan, administrasi dan jiwa kewirausahaan.

Disamping itu juga mereka para pelaku industri kecil dimagangkan ke luar daerah agar bisa meningkatkan kualitas produksinya.

Bahkan, belum lama ini sebanyak delapan perajin industri rumahan mengikuti magang di Yogyakarta.

Begitu juga pelaku industri rumah tangga ini difasilitasi untuk memperoleh sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) dan label halal.

"Kami berharap usaha industri rumah tangga berjumlah 14.230 unit usaha itu ditargetkan sudah memiliki sertifikasi IRT," katanya.

Menurut Herisnen pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas produk industri rumahan dengan memfasilitasi pemberian bantuan SPP-IRT dan label halal.

Pemberian sertifikasi dan label halal itu nantinya diwajibkan bagi seluruh produk industri rumahan Lebak.

Sebab, sertifikasi dan label halal itu mendapat jaminan produksi industri rumahan benar-benar bersih, sehat tanpa pengawet sehingga dapat meningkatkan kepercayaan terhadap konsumen.

Disamping itu juga masyarakat yang beragama Islam tidak ragu-ragu lagi untuk mengonsumsi, karena sudah berlabel halal.

"Kami berharap pemberian sertifikasi dan label halal itu dapat mendongkrak pendapatan pelaku usaha karena masyarakat terlindungi dari makanan yang membahayakan bagi kesehatan," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: