Kredit Foto: Agus Aryanto
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno meminta calon gubernur dan calon gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)- Djarot Saiful Hidayat harus cuti selama masa kampanye Pilkada Jakarta 2017 putaran kedua mulai 7 Maret mendatang.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Ahok-Djarot, TB Ace Hasan Syadzily menyatakan siap memenuhi permintaan dari KPUD DKI Jakarta tersebut.
"Pak Ahok bilang kalau diminta cuti maka siap karena tidak haus kekuasaan," kata Ace usai menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di Jakarta, Sabtu (4/3/2017).
Politikus Partai Golkar ini menambahkan jika Ahok-Djarot akan mematuhi aturan dari KPUD DKI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement