Kredit Foto: Reuters/Jorge Silva
Harga minyak mentah Indonesia (ICP) mengalami kenaikan pada bulan Februari. Berdasarkan perhitungan formula ICP, harga rata-rata pada bulan lalu sebesar US$ 52,50 per barel atau naik US$ 0,62 per barel dari US$ 51,88 per barel pada bulan Januari. Peningkatan juga terjadi pada harga minyak nasional Sumatra Light Crude (SLS) menjadi US$ 53,36 per barel. SLC naik sebesar US$ 0,25 per barel dari Januari yang mencapai US$ 53,11 per barel.
Menurut Tim Harga Minyak, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Februari 2017 dibandingkan bulan Januari 2017 mengalami peningkatan yang diakibatkan oleh beberapa faktor. Pertama, negara-negara OPEC dan 11 negara-negara Non-OPEC sepakat untuk melakukan penurunan produksi dalam enam bulan di tahun 2017.
?Produksi negara-negara OPEC (kecuali Libya dan Nigeria) turun sebesar 1,04 juta barel per hari menjadi 29,93 juta barel per hari pada bulan Januari 2017 dibandingkan supply baseline pada bulan Oktober 2016 (kecuali supply baseline Angola pada bulan September 2016). Adapun target penurunan yang disepakati sebesar 1,16 juta barel per hari (IEA Februari 2017),? seperti dikutip Warta Ekonomi dalam keterangan tulis.
Kedua, terdapat penurunan produksi minyak dunia pada Januari 2017 dibandingkan Desember 2016. Produksi minyak dunia turun 1,29 juta barel per hari menjadi 95,82 juta barel per hari didominasi oleh penurunan produksi minyak mentah negara-negara OPEC yang mencapai 0,89 juta barel per hari.
Berikutnya produksi minyak dunia turun 1,48 juta barel per hari menjadi 96,39 juta barel per hari didominasi oleh penurunan produksi minyak mentah negara-negara OPEC hingga mencapai 1 juta barel per hari.
Selain itu, terdapat revisi naik atas proyeksi permintaan minyak dunia pada Q1 tahun 2017 pada publikasi Februari 2017 dibandingkan publikasi Januari 2017 serta total stok komersial negara-negara OECD kembali mengalami penurunan bulanan sebesar 33,8 juta barel menjadi 2.999 juta barel dibandingkan November 2016.
?Terakhir, Amerika Serikat memberikan sanksi kepada Iran pasca missile ballistic test Tehran. Department of Treasury Amerika Serikat mengumumkan sanksi kepada 25 individu dan perusahaan terkait program tersebut,? seperti tertulis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Dewi Ispurwanti
Tag Terkait:
Advertisement