Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2017, Tax Amnesty Kurang Berpengaruh bagi Perbankan

2017, Tax Amnesty Kurang Berpengaruh bagi Perbankan Kredit Foto: Gito Adiputro Wiratno
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang kembali berjalan pada tahun 2017 dirasa kurang berpengaruh bagi sektor perbankan. Bahkan, siklus arus dana perbankan diproyeksi akan kembali bergantung pada capital inflow.

Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Anton Gunawan mengatakan bahwa saat ini sumbangsih program pengampunan pajak untuk membantu likuiditas perbankan tidak sebesar tahun 2016. Oleh karena itu, sektor perbankan kembali bergantung pada arus modal masuk atau capital inflow saja.

"Sekarang di perbankan dalam bentuk cash equivalent apakah bonds, tabungan deposito. Sampai titik tertentu kalau ada instrumen yang lain cukup menarik. Misalnya, bond infrastruktur, kalau menarik bisa saja menyedot. Kalau itu dilakukan pemerintah ya masuknya ke pemerintah, tapi kalau proyek swasta ya lari lagi ke bank," katanya saat paparan di Jakarta, Senin (6/3/2017).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa pada tahun lalu program tax amnesty memang dapat membantu likuiditas perbankan. Namun hal itu sangat berbeda tahun ini. Meski begitu, pihaknya memproyeksi tekanan likuiditas perbankan tidak perlu dikhawatirkan sebab pemerintah juga menggenjot pengeluarannya untuk pembangunan.

"Secara umum kita masih lihat tekanan likuiditas tidak terlalu besar. Bahkan di semester kedua agak lebih longgar. Apalagi spending pemerintah. Tapi, tax amnesty tidak besar lagi peranannya," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: