Anggota Komisi IV DPR Rahmad Handoyo mengatakan, pembangunan pulau terluar termasuk pengelolaan sumber daya alam di dalamnya merupakan cara efektif guna mewujudkan visi poros maritim dunia Presiden Joko Widodo.
"Pengelolaan sumberdaya alam yang terdapat di dalamnya harus kita kelola secara efisien dan produktif guna menghindari penyimpangan tata kelola," kata Rahmad Handoyo, Senin (13/3/2017).
Menurut dia, sejumlah penyimpangan tata kelola yang berpotensi terjadi antara lain perusakan keanekaragaman ekosistem lingkungan laut, serta aktivitas ilegal seperti penyeludupan narkoba dan penangkapan ikan secara ilegal.
Politisi PDIP itu mengapresiasi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sudah menetapkan 111 nama pulau kecil terluar dan hendaknya diselaraskan dengan pembangunan sarana dan prasarana yang ada.
Rahmad juga menginginkan agar pengelolaan pulau-pulau tersebut dapat menjadi skala prioritas karena akan berdampak kepada penghasilan masyarakat khususnya nelayan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kebijakan pemerintah melalui Keputusan Presiden No 6 Tahun 2017 tentang Menetapkan 111 Pulau sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar adalah guna mencegah okupasi dari pihak asing.
"Penetapan pulau-pulau ini untuk mencegah isu okupasi atau klaim kepemilikan pulau oleh warga negara lain," kata Menteri Susi.
Menurut Susi, Keppres tersebut dilakukan untuk meminimalisir masalah-masalah yang kerap mengganggu keamanan nasional, seperti penjualan tanah pulau kepada pihak asing, dan kepemilikan pulau secara pribadi oleh warga negara Indonesia maupun oleh pihak asing.
Selain itu, ujar dia, dengan regulasi tersebut maka pihaknya juga bisa mengawasi aktivitas ilegal yang sering kali terjadi seperti penyelundupan narkoba dan perbudakan tenaga kerja sektor kelautan, hingga aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
Setelah ditetapkannya pulau-pulau terluar tersebut, lanjutnya, negara diharapkan bisa mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada di pulau-pulau tersebut sehingga dapat menjadi pemasukan lebih bagi negara.
Dalam sejumlah kesempatan lainnya, Menteri Susi menegaskan bahwa industri perikanan harus memperhatikan aspek keberlanjutan dalam rangka melestarikan sumber daya perikanan di kawasan perairan RI.
Menteri Susi mengatakan, hal yang harus diperhatikan adalah antara pertumbuhan industri perikanan dengan keberlanjutan dari industri dan sumber daya ikan itu sendiri.
Dalam hal ini, ujar dia, Indonesia mengusulkan akuntabilitas dari berbagai negara dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal.
Pasalnya, ia mengingatkan bahwa masih ada beberapa negara yang melakukan penangkapan ikan, bukan di daerah perairan negaranya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement