Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Desa Kabupaten Yahukimo Naik Jadi Rp1,2 Miliar Perkampung

Dana Desa Kabupaten Yahukimo Naik Jadi Rp1,2 Miliar Perkampung Kredit Foto: Nunung Kusmiaty
Warta Ekonomi, Jayapura -

Pemerintah?Kabupaten Yahukimo Papua menaikkan besaran dana desa untuk tahun anggaran 2017 menjadi Rp1,2 miliar perkampung. Sebelumnya, dana desa di kabupaten tersebut sebesar Rp750 juta perkampung.

"Besaran dana desa perkampung memang kita naikkan jadi Rp1,2 miliar. Tahun lalu kan Rp750 juta. Kalau total anggarannya bisa dihitung dikalikan dengan 517 kampung yang ada di Yahukimo," kata Bupati Yahukimo Abock Busup kepada wartawan di Jayapura, Senin (13/3/2017).

Diakui Abock, selama setahun masa kepemimpinannya bersama sang wakil, ia membuat terobosan dengan pembagian dana desa langsung dibawa ke 51 distrik dan 517 kampung. Selain itu, ia juga menyiapkan program yang sesuai dan bisa diterima masyarakat, seperti padat karya pengerjaan jalan, penanaman kopi, buah merah, dan pembangunan tempat ibadah.

"Tetapi sistemnya, uangnya tetap masuk rekening 517 kampung. Kemudian petugas Bank Papua dan BPMK kita bawa ke distrik, dan pelayanan kepada kepala kampung langsung di sana baru distribusi," paparnya.

Dia menyebut bahwa pada tahun 2016 untuk dana desa sempat tidak bisa didistribusikan langsung karena cuaca buruk sehingga dicairkan langsung di kota. Hanya saja, setelah itu distribusinya langsung dikawal pendamping, aparat keamanan, dan pemerintah.

"Memang yang jadi persoalan adalah mental kepala kampung dan pendamping yang sudah tersistem sejak sepuluh tahun belakangan di mana mereka ambil tunai dan gunakan langsung. Solusinya bulan Maret ini kita akan ada pemilihan serentak 517 kepala kampung dengan dasar hukum peraturan bupati. Nantinya kita buatkan formula baru dengan pengawasan langsung sehingga distribusi uang dan penglolaan di kampung bisa diawasi, sinkron, dan diserap," ungkapnya.

Ia juga mengakui perilaku nakal pendamping dana desa yang sering memotong jumlah dana untuk kepentingan sendiri.

"Pendamping kampung ini paling nakal, suka memotong dana. Tahun lalu saja mereka potong minimal Rp15 juta per kampung. Mereka bilang honor, padahal mereka digaji BPMK Papua. Ini sulitnya, tapi kami tetap berusaha hilangkan itu karena masyarakat adalah yang punya hak atas dana ini," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nunung Kusmiaty
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: