Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gamawan Bantah Jadi Pengusul Anggaran Proyek E-KTP

Gamawan Bantah Jadi Pengusul Anggaran Proyek E-KTP Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah dirinya jadi pengusul agar anggaran proyek e-KTP menggunakan dana dari APBN. Dia mengakui, jika ada usulan sumber anggaran e-KTP akan didanai dari proyek hibah luar negeri.

Gamawan menyebut jika usulan sumber anggaran dari APBN muncul dari usul DPR dan mantan Mendagri sebelumnya, Mardiyanto.

"DPR lah yang minta supaya anggarannya dari APBN murni. Saya juga pernah membaca, Pak Menteri sebelumnya (Mardiyanto) juga mengusulkan itu (menggunakan uang negara)," kata Gamawan di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

Dalam surat dakwaan KPK terhadap Irman dan Sugiharto yang dibacakan pada Kamis (9/3/2017) lalu. Pada November 2009 Gamawan disebut pernah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang proses penganggaran proyek itu.

Dalam surat itu, mantan Gubernur Sumatera Barat itu mengusulkan agar sumber pembiayaan proyek itu tidak berasal dari pinjaman asing. Dia meminta agar sumber pembiayaan berasal dari dalam negeri. Pada akhirnya, usulan Gamawan itupun dibahas dalam rapat kerja antara Kemendagri dengan Komisi II DPR.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: