Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Ketua Komisi II DPR Bantah Terima Duit Panas E-KTP

Mantan Ketua Komisi II DPR Bantah Terima Duit Panas E-KTP Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap akan memberikan kesaksiannya di persidangan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Politikus Partai Golkar ini mengaku siap untuk diklarifikasi oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apa adanya saja sesuai dengan Berita Acara Perkara (BAP). Saya siap diklarifikasi," kata Chairuman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

Politikus Partai Golkar ini menambahkan jika dirinya tidak tahu-menahu soal adanya praktik rasuah dalam proyek e-KTP. Dia pun membantah telah menerima uang panas dari proyek yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun tersebut.

"Ah enggaklah, enggak ada itu, enggaklah," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, dalam surat dakwaan dari JPU KPK disebutkan Chairuman Harahap menerima US$54.000 dan Rp26 miliar. Dalam pantuan Warta Ekonomi, sidang yang tengah meminta kesaksian mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tengah diskors. Agenda disidang kedua ini, JPU akan meminta kesaksian terhadap tujuh saksi, minus mantan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo yang berhalangan hadir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: