Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menaker: Jumlah Buruh yang Berserikat Turun Ratusan Ribu

Menaker: Jumlah Buruh yang Berserikat Turun Ratusan Ribu Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menyayangkan semakin menyusutnya jumlah buruh yang berserikat di Indonesia. Padahal, serikat buruh sangat penting sebagai alat perjuangan. Sayangnya, jumlah anggota serikat buruh dari tahun ke tahun semakin menurun. Setidaknya terjadi penurunan 690 ribu hingga 700 ribu anggota serikat buruh dalam tiga tahun terakhir.

"Di Indonesia jumlah buruh yang berserikat terus menurun. Tiga tahun lalu tercatat ada 3,4 juta buruh berserikat. Tapi, tahun ini tersisa 2,71 juta buruh berserikat. Padahal, total ada sekitar 49 juta pekerja formal yang terdaftar di Tanah Air," kata Hanif saat menghadiri Kursus Banser Pimpinan Angkatan IV Gerakan Pemuda Ansor di Gedung Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Makassar, Sabtu?(25/3/2017).

Penurunan?jumlah buruh yang berserikat, Hanif menyebut seiring dengan berkurangnya jumlah perusahaan yang memiliki serikat pekerja. Tiga tahun lalu, kata dia, tercatat ada 14 ribu perusahaan yang memiliki serikat pekerja. Tapi, tahun ini tinggal menyisakan tujuh ribu perusahaan dari total 368 ribu perusahaan di Indonesia. Fenomena tersebut, lanjutnya, tentu tidak menguntungkan buruh atau pekerja.

Hanif mengatakan bila jumlah buruh berserikat maupun jumlah serikat pekerja di perusahaan menurun maka jumlah konfederasi serikat pekerja malah naik. Peningkatan konfederasi serikat pekerja di Indonesia yang mencapai 14 organisasi terkesan politis. Toh, di luar negeri konfederasi serikat pekerja biasanya cuma satu.

"Kalau pimpinannya terlalu banyak jadi kesannya politis kan," tutur dia.

Menurut Hanif, banyaknya konfederasi maupun federasi serikat pekerja malah menimbulkan persaingan ke arah yang tidak sehat. Pernah suatu ketika, kata dia, ada pejabat federasi buruh yang mendatanginya untuk meminta izin melakukan unjuk rasa. Dalam kesempatan tersebut, terungkap bahwa terjadi persaingan antara mereka sendiri yang justru bisa merugikan perjuangan buruh.

Hanif menegaskan terlepas dari pelbagai permasalahan tersebut, pemerintah terus mendorong agar serikat buruh didirikan di setiap pabrik atau perusahaan yang ada di Indonesia. Dengan begitu, buruh memiliki alat perjuangan ketika mendapatkan ketidakadilan dalam hal ketenagakerjaan. Dimintanya pula agar organisasi-organisasi lain di luar serikat buruh maupun konfederasi ikut membantu pengawasan ketenagakerjaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: