Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kadin Jateng Harap Pemda Sesuaikan Peraturan dengan Pusat

Kadin Jateng Harap Pemda Sesuaikan Peraturan dengan Pusat Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Semarang -

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Tengah berharap pemerintah daerah menyesuaikan peraturan mengenai perizinan yang sudah diterapkan oleh pemerintah pusat.

"Selama ini masih ada inkonsistensi mengenai perizinan antara pemerintah daerah dengan pusat," kata Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Ekonomi Kadin Jawa Tengah Didik Sukmono di Semarang, Kamis (30/3/2017).

Dia mengatakan dari sisi pelayanan perizinan sudah semakin baik, tetapi apa yang sudah diterapkan oleh pemerintah pusat belum seluruhnya diterapkan oleh pemerintah daerah, salah satunya mengenai izin gangguan atau HO.

Didik mengatakan di Kota Semarang kepastian hukum tentang izin HO tidak ada karena pemerintah kota masih memberlakukan HO berlaku lima tahun.

Padahal, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri HO berlaku selama perusahaan beroperasi sepanjang tidak ada perubahan kegiatan usaha, tidak ada perluasan kapasitas usaha, dan tidak menimbulkan gangguan.

"Jadi cukup mengurus satu kali, kenyatannya untuk di Kota Semarang HO lebih dari lima tahun dipermasalahkan, kalau dibiarkan berlarut-larut tentu akan merugikan iklim investasi setempat," katanya.

Selain itu, pihaknya mengkritisi kewajiban pelaku usaha memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Didik menilai tidak setiap kegiatan usaha harus punya SIUP.

"SIUP itu digunakan perusahaan di sektor pengadaan barang dan jasa atau saat mengajukan kredit. Kalau tidak punya usaha perdagangan kenapa harus punya izin perdagangan, kalau tidak butuh kredit kenapa harus punya SIUP, inilah yang membutuhkan perhatian," katanya.

Mengenai tidak konsistennya sejumlah peraturan tersebut, katanya, jika pengusaha tidak jeli maka mereka tidak tahu tentang itu.

Oleh karena itu, mengenai peraturan semacam itu harus disosialisasikan agar dunia usaha tahu.

"Ketika mereka tahu apa saja yang harus dipenuhi dan apa yang tidak harus dimiliki, mereka lebih nyaman dalam menjalankan usaha," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: