Perusahaan agen kendaraan BMW Indonesia memperluas jangkauan di Provinsi Jawa Barat dengan meresmikan gedung dealer terbaru, BMW Bekasi, yang merupakan satu-satunya agen resmi BMW untuk kawasan Bekasi.
"Kami melihat 2017 sebagai tahun yang menawarkan kesempatan dan potensi besar bagi BMW Group Indonesia untuk semakin berkembang dan terus menjadi pilihan utama di segmen kendaraan premium," kata Presiden Direktur BMW Group Indonesia, Karen Lim, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/4/2017).
Menurut Karen Lim, BMW Indonesia telah mencatatkan kinerja yang baik dalam pengembangan jaringan dealer nasionalnya dalam beberapa tahun terakhir termaksud dengan menawarkan konsep City Sales Outlet yang menjembatani jarak dan fasilitas penjualan terpadu.
Bekasi juga dinilai merupakan salah satu daerah penting dan selaras dengan 2017 yang juga menjadi tahun penting bagi program pembangunan infrastruktur pemerintahan kota Bekasi dengan skala prioritas tertinggi.
Kehadiran gedung dealer BMW Bekasi itu juga diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan dan manfaat bagi perusahaan, namun juga memberikan kontribusi terhadap investasi dan perekonomian di area Bekasi dan sekitarnya.
Terkait dengan investasi, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia membutuhkan pertumbuhan investasi naik 8 persen untuk mendapatkan skenario pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
"Presiden sangat menekankan skenario apapun, semuanya membutuhkan investasi yang lebih besar. Jadi growth investasi harus di atas 8 persen year per year," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Menkeu mengatakan pertumbuhan investasi saat ini berada di kisaran 6 persen. Maka untuk bisa mencapai 8 persen maka tidak mungkin hanya memompa dari defisit APBN saja, tapi paling penting dari sektor swasta.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Thomas Lembong menyatakan terdapat sejumlah kendala investasi di Indonesia yang mesti dipecahkan secara bersama-sama. Thomas Lembong di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (4/2/2017) menjelaskan, kendala pertama adalah banyaknya peraturan yang menghambat datangnya penanam modal.
Menurut dia, tidak adanya kepastian hukum tetap membuat keraguan untuk mengembangkan usaha, maka perlu upaya merampingkan peraturan. (Ant/CP)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement