Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

38 Usaha Besar Jalin Kemitraan dengan KUMKM di Tasikmalaya

38 Usaha Besar Jalin Kemitraan dengan KUMKM di Tasikmalaya Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Tasikmalaya -

Sebanyak 38 usaha besar (30 ritel moderen dan delapan hotel berbintang) yang ada di wilayah Tasikmalaya melakukan temu mitra dengan kalangan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM). Usaha ritel modern itu di antaranya Lotte Grosir, Asia Plaza, Yogya Departement Store, Alfaria, Indomarko, dan sebagainya. Sementara kedelapan hotel berbintang adalah Hotel Santika, Horison, Harmoni, Srikandi, Crown, Asri, Flamboyan, dan Hotel City.

"Pengembangan kemitraan itu merupakan penguatan usaha dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saing KUMKM menghadapi persaingan yang semakin ketat, baik di pasar domestik maupun global," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram pada acara Forum Koordinasi dan Konsultasi Kemitraan dan Pendampingan KUMKM di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Oleh karena itu, lanjut Agus, pemerintah telah mengembangkan berbagai pola kemitraan usaha baik antarKUKM, antara usaha kecil dan menengah dengan usaha besar, yang saling menguntungkan, membutuhkan, dan memperkuat, sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 17/2013.

"Bentuk kemitraan itu di antaranya pola dagang umum, pola subkontrak, pola inti plasma, dan pola keagenan," imbuh Agus.

Di acara yang dihadiri 175 KUMKM Tasikmalaya itu, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati menambahkan bahwa dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen dari pengusaha besar untuk bermitra dengan KUMKM, pemberian ISO 2008, dan SNI kepada tiga KUKM serta penyerahan sertifikat tanah bagi usaha mikro.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Pemkot Tasikmalaya Idi S Hidayat yang mewakili Wali Kota Tasikmalaya mengungkapkan kemitraan antara usaha mikro dan kecil dengan usaha besar di Tasikmalaya sudah dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (perda). Bahkan, pentingnya kemitraan itu sudah menjadi salah satu syarat pemberian perizinan usaha di Tasikmalaya.

"Kemitraan yang saling menguntungkan itu bertujuan untuk mengurangi ketimpangan usaha di Tasikmalaya,? tegas Idi.

Sayangnya, ungkap Idi, masih sedikit produk KUMKM yang ada di?display pasar ritel modern. Makanya, Idi berharap pola kemitraan seperti itu harus terus ditingkatkan di antaranya peritel besar harus memberikan kemudahan dalam hal sistem pembayaran dengan cara beli putus jangan konsinyasi.

"Di sisi lain, pelaku usaha mikro dan kecil juga harus meningkatkan kualitas produk, kemasan, dan higienitasnya. Karena, pangsa pasar ritel modern adalah kelas menengah ke atas,? pungkas Idi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: