Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Masih Kaji Pembentukan Broker Syariah

OJK Masih Kaji Pembentukan Broker Syariah Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guna meningkatkan pangsa pasar/market share efek syariah di pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mendorong sekuritas anggota bursa (AB) membentuk divisi khusus broker syariah. Namun hal ini masih dalam kajian regulator.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan untuk meningkatkan pangsa pasar efek syariah pihaknya telah mewajibkan manajer investasi yang memiliki produk syariah untuk memiliki divisi syariah dan tidak menutup kemungkinan mendorong AB memiliki divisi broker syariah.

?Bisa saja nanti ada broker syariah sebab pernah ada usulan seperti itu, kita akan lihat dulu positif negatifnya,? terang dia usai menghadiri peluncuran Forum CEO SIKOMPAK di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Untuk itu, kata dia, perlu adanya kajian tentang pemisahan antara broker konvesional dan broker syariah. Namun dalam kesempatan ini, Nurhaida belum merinci lebih jauh tentang rencana tersebut. "Belum tentu saham-saham syariah hanya dapat diperdagangkan oleh broker syariah,? kata dia.

Untuk diketahui, berdasarkan data OJK per 10 Maret 2017 disebutkan nilai aset pasar saham syariah mencapai Rp3201,03 triliun dengan market share?sebesar 54,68%. Sedangkan aset sukuk korporasi sebesar Rp11,75 triliun dengan market share sebesar 3,69%, Reksa dana syariah Rp16,12 triliun dengan market share 4,59% dan SBSN Rp420,91 triliun yang market share-nya 15,18%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: