Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK dan Kadin Sepakat Pengusaha Tolak Beri Gratifikasi

KPK dan Kadin Sepakat Pengusaha Tolak Beri Gratifikasi Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan menandatangani nota kesepakatan (MoU) yang intinya meminta pengusaha menolak gratifikasi kepada penyelenggara negara maupun penegak hukum.

"Ada kesepahaman di antara kita, supaya ada keberanian di pengusaha untuk menolak hal yang tidak boleh dilakukan, baik dalam bentuk gratifikasi apapun ke aparat, baik penegak hukum maupun penyelenggara negara, terutama dalam perizian agar menolak. Bila perlu dilaporkan ke penegak hukum, dalam hal ini KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Basaria hadir bersama Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani, Wakil Ketua Umum Hubungan Antar Lembaga Kadin Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Kadin Andi Rukman, dan Deputi Pecegahan KPK Pahala Nainggolan.

"Dalam waktu dekat akan dilakukan MoU antara KPK dan Kadin. Pada intinya berisi bagaimana sistem dalam pelaksanaan penyelenggaraan dalam proses usaha yang diberlakukan, ada cara yang baik internal audit yang dilakukan KPK," tambah Basaria.

Menurut Basaria, hadiah apapun kepada penyelenggara negara atau penegak hukum akan menambah biaya bagi masyarakat.

"Kami sangat berterima kasih atas inisiatif yang dilakukan KPK, ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengusaha dan kami ingin berperan aktif untuh cegah korupsi," kata Rosan.

Ia berjanji Kadin akan mendukung penuh program tersebut dan akan dilakukan terus-menerus demi dunia usaha yang sehat.

"Karena memang ini menjadi 'cost' yang tinggi sehingga hal yang tidak perlu, ini dapat kita lawan dan berantas bersama-sama," tambah Rosan.

Menurut Bambang Soesatyo yang juga anggota Komisi III DPR dari fraksi Golkar, pengusaha ingin biaya tinggi dari berbagai pungutan dan sumbangan dapat dihindari.

"Kedua, kami ingin dunia usaha dilindungi dari praktik 'Bila kami tidak suap, tidak dapat kerja'. Ini menjadi peringatan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk tidak melakukan praktik tersebut. Berikutnya, kami ingin perizinan murah dan mudah. Kita ingin setiap proyek yang kita kerjakan, tidak lama. Kami ingin tender-tender terbuka dan transparan," kata Bambang.

Menurut Pahala Nainggolan, KPK mendorong untuk pelayanan satu pintu dan e-procurement.

"Nanti akan kita buat forum bila ada pengusaha yang menghadapi masalah di perizinan dan pengadaan, akan kita bantu mengawasi, di setiap perusahaan kurang lebih, akan ada satu orang yang memilikii sertifikasi dan juga kita harapkan ada internal auditor yang memiliki kemapuan yang spesifik," tegas Pahala. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: