Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPPU Kawal Kebijakan HET untuk Tiga Komoditas Strategis

KPPU Kawal Kebijakan HET untuk Tiga Komoditas Strategis Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf mengungkapkan pihaknya berfokus mengawal program pemerintah yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tiga komoditas strategis, yakni gula pasir, minyak goreng, dan daging sapi. Petugas KPPU siap terjun ke lapangan guna memastikan harga tiga komoditas itu tidak melampaui kesepakatan yang ditetapkan. Adapun, penerapan kebijakan tersebut berlaku mulai Senin, 10 April mendatang.

Syarkawi menerangkan penetapan HET pada tiga komoditas strategis tersebut sangat penting untuk menjamin stabilisasi harga. Terlebih, menjelang bulan suci Ramadan.

"Langkah itu untuk memastikan kebutuhan pangan pada bulan puasa tersedia dan terjangkau. Kami rencanakan turun (ke pasar) untuk mengecek pada akhir April atau awal Mei guna memastikan harga tiga komoditas itu normal," kata Syarkawi di?Makassar, belum lama ini.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan HET tiga komoditas strategis pada awal April lalu. Untuk gula pasir dibanderol Rp12.500; minyak goreng Rp11.000; dan daging sapi Rp80.000. Penetapan HET itu sudah melalui analisis dan perhitungan melibatkan Kemendag, Kementan, KPPU, produsen, distributor, dan retailer.

"Sudah dihitung dan HET yang ditetapkan itu semuanya masih untung. Jadi, HET itu atas persetujuan seluruh pihak terkait," tegas dia.

Syarkawi menuturkan pihaknya siap melakukan penegakan hukum jika mendapati praktik kartel yang membuat harga tiga komoditas tersebut masih mahal. KPPU juga berwenang memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha kepada Kemendag dan Kementan.

"Kami bisa memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha. Adapun pelaksanaannya kami serahkan ke Kemendag dan Kementan," ucap alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas tersebut.

Lebih jauh, Syarkawi menyatakan pengawasan KPPU tidak terbatas pada tiga komoditas strategis yang telah ditetapkan HET-nya. Sebenarnya, ada 11 komoditas strategis yang menjadi pantauan, termasuk beras dan cabai. Namun, diakuinya untuk beras, stok dan harganya cenderung stabil.

"Kalau untuk cabai kan sudah mulai menurun setelah KPPU dan Bareskrim melakukan penegakan hukum. Ke depan memang diharapkan agar semuanya memiliki harga patokan untuk stabilisasi harga di pasaran," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: