Pemerintah Indonesia berperan aktif mendorong kemajuan penyusunan kerangka kerja kode etik (Code of Conduct/CoC)penanganan sengketa wilayah di Laut China Selatan (LCS),demikian keterangan pers Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin (10/4/2017).
Negara-negara anggota ASEAN dan China berhasil mencapai kemajuan lebih lanjut dalam pembahasan kerangka kerja kode etik (CoC) di Laut China Selatan.
Pembahasan itu dilakukan melalui proses Kelompok Kerja Bersama ASEAN-China untuk Implementasi Deklarasi Pihak-pihak dalam Sengketa Laut China Selatan (DoC).
Pembahasan tersebut telah menghasilkan "draft" awal kerangka kerja COC yang di sepakati dalam pertemuan di Bali pada 27 Februari 2017. Hasil Pertemuan di Bali tersebut merupakan dasar yang kuat untuk menghasilkan CoC yang mampu menjadi aturan tata perilaku di kawasan Laut China Selatan (LCS).
Pertemuan lanjutan yang dilaksanakan di Siem Reap, Kamboja pada akhir Maret 2017 juga berhasil melanjutkan kemajuan positif dari pertemuan di Bali, khususnya dalam hal implementasi Deklarasi Perilaku Pihak-pihak dalam Sengketa Laut China Selatan (Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea/DoC).
Untuk itu, Pemerintah Indonesia akan terus mendorong percepatan proses pembahasan dan penyelesaian kerangka kerja CoC dan kemajuan proses implementasi DoC.
Pemerintah RI menilai bahwa untuk mencapai percepatan pembahasan CoC, ASEAN dan China harus terus menjaga momentum kondusif dalam meningkatkan rasa saling percaya dan menjaga stabilitas dan keamanan di Laut China Selatan.
Pemerintah Indonesia memandang "draft" kerangka kerja CoC yang telah dihasilkan oleh ASEAN dan China sejauh ini akan menjadi dasar yang baik dalam proses negosiasi berikutnya untuk penanganan sengketa di LCS. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement