Kredit Foto: Ning Rahayu
Asisten Deputi Pendampingan Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM, Evi Nasution mengungkapkan, "Dalam rangka meningkatkan efektivitas program pemberdayaan KUMKM, Kemenkop dan UKM melaksanakan program strategis, yakni pertama, kepastian dan perlindungan berusaha bagi UKM berupa penerbitan izin UKM dalam bentuk naskah satu lembar dari camat dan atau lurah," ungkap Evi dalam sambutannya pada acara peresmian dan peluncuran Plut Kota Bima dan Kampung Digital Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (11/04/2017).
Kedua, lanjutnya, penurunan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi single digit (9%) per tahun dengan sistem penjaminan pemerintah dan subsidi bunga.?
Ketiga,fasilitas hak cipta produk UKM bekerja sama dengan Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Kementerian Hukum dan HAM. Keempat, sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK). Kelima, pelatihan kewirausahaan.
Keenam, kredit dana bergulir dari Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB) KUMKM. Ketujuh, perluasan jaringan pemasaran melalui kemitraan, promosi produk KUMKM unggulan melalui temu bisnis, pameran di dalam dan luar negeri serta promosi melalui display permanen produk KUMKM di Gedung Smesco Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Dewi Ispurwanti
Tag Terkait:
Advertisement