Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Maret 2017, Upah Buruh Tani Hingga PRT Naik

Maret 2017, Upah Buruh Tani Hingga PRT Naik Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional per Maret 2017 mengalami kenaikan dibandingkan Februari 2017. Jika dua bulan silam buruh tani dibayar Rp 49.268 per hari, sebulan lalu nilainya naik menjadi Rp 49.473 perhari.

Tidak hanya upah nominal, upah riil buruh tani nasional per hari pada Maret 2017 juga meningkat dari Rp 37.125 per hari menjadi Rp 37.318 perhari.

Sementara, perkembangan upah buruh informal perkotaan, untuk upah buruh bangunan tukang bukan mandor per hari pada Maret 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,08% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Rata-rata upah nominal pada Maret 2017 tercatat sebesar Rp 83.724 per hari dari sebelumnya sebesar Rp 83.657 pada Februari. Sementara, untuk upah riil juga mengalami kenaikan sebesar 0,10% dari sebelumnya Rp 65.235 per hari menjadi Rp 65.297 perhari.

Rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada Maret 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,37% dari Rp 25.258 per kepala menjadi Rp 25.352 per kepala. Tercatat, upah riil buruh potong rambut wanita per kepala juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 19.696 per kepala menjadi Rp 19.772 per kepala atau naik sebesar 0,39%.

Rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga (PRT) per bulan pada periode yang sama mengalami kenaikan sebesar 0,36% dari sebelumnya sebesar Rp 370.846 per bulan menjadi Rp 372.181 per bulan. Upah riil pada Maret ?2017 juga naik 0,38% menjadi Rp 290.267 per bulan dari sebelumnya Rp 289.181 per bulan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: