Akhir tahun ini, program Layanan Keuangan Digital (LKD) yang diinisiasi oleh (Bank Indonesia) dan juga program Laku Pandai yang merupakan inisiasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal segera terkolaborasi. Sebelumnya, jalannya dua program ini seakan tumpang tindih, pasalnya keduanya sama-sama mengusung layanan transaksi tanpa kantor.
Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Eko Ariantoro menjelaskan kedua regulator sudah sepakat untuk mengintegrasikan dua layanan tersebut demi mendorong inklusi keuangan di masyarakat.
"BI dan OJK duduk bersama, dalam proses integrasi sudah sepakat bahwa kolaborasi untuk mengintegrasikan Laku Pandai dan LKD untuk masyarakat kita. Program masih berjalan, akhir tahun ini, mudah-mudahan bisa dikeluarkan," katanya di Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan proses integrase sejatinya merupakan kesamaan dari infrastruktur yang sudah ada, baik Laku Pandai maupun LKD. Meski begitu, dia belum dapat memaparkan nama yang baru pascakolaborasi terjadi.
Adapun, perubahan aturan terkait integrasi ?tersebut, Eko menerangkan keduanya sedang mengkaji dan meneliti. Apakah nanti menggunakan Peraturan Bank Indonesia (PBI) atau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
"OJK dan BI sedang melihat?, landasan pakai POJK, PBI, MoU, atau perjanjian kerja sama. Apakah surat itu yang perlu disiapkan. Komitmennya sama, Laku Pandai dan LKD itu satu juta. OJK juga sedang melihat perlu relaksasi atau tidak," papar Eko.
Dengan target satu juta agen, sambung dia, harapannya ada tambahan ?agenda di tahun-tahun berikutnya. Tujuannya masih sama, untuk menyukseskan semua keinginan pemerintah, khususnya menyalurkan program bantuan sosial (bansos) nontunai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement