Standard Chartered Indonesia Bidik Pembiayaan Sindikasi untuk Sektor Telekomunikasi
Standard Chartered Bank Indonesia mengaku tengah menjajaki pemberian fasilitas kredit sindikasi untuk sektor telekomunikasi dalam waktu dekat ini. Pada tahun ini perseroan memang tengah menggenjot penyaluran kredit di sektor komersial dan korporasi, termasuk didalamnya sindikasi.
Country Head Corporate & Institutional Banking Standard Chartered Indonesia, Ruddy Wangsawidjaja mengatakan bahwa penyaluran kredit sindikasi merupakan salah satu cara untuk mendiversifikasi sumber pendanaan. Pada kuartal pertama tahun lalu, perseroan baru saja menandatangani pemberian kredit sindikasi di sektor konsumer.
"Untuk sektor konsumer sudah mau finalisasi. Selain telekomunikasi kita juga akan masuk ke sindikasi pembiayaan di sektor media," katanya usai paparan publik di Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Lebih lanjut Ruddy mengatakan sepanjang tahun 2016, Standard Chartered Bank Indonesia berhasil menyalurkan kredit melalui skema sindikasi senikai total US$800 juta hingga US$900 juta atau sekitar Rp12 triliun dari total kredit. Sementara hingga Januari 2017, berdasarkan laporan bulanan perusahaan, Volume Kredit Standart Chartered Indonesia mencapai Rp25,18 triliun.
Terkait rating investment grade dari lembaga pemeringkat internasional, Standard & Poors, Rudy menambahkan adanya peningkatan rating tersebut membuat Indonesia dilihat oleh banyak negara. Mulai dari sektor infrastruktur, Mining dan juga konstruksi.
"Dampaknya positif ke dalam negeri. Diharapkan dapat mendorong investasi asing," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement