Komisi Pengawas? Persaingan Usaha (KPPU) di Usianya yang ke-17 telah berhasil mengungkap 3 kasus penting di Indonesia meliputi industri telekomunikasi, industri transportasi udara dan sektor pangan.
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menjelaskan pada tahun 2008 di industri telekomunikasi pihaknya memberikan sanksi kepada 6 operator telekomunikasi di Indonesia. Pasalnya, mereka telah melakukan kartel tentang penetapan tarif SMS.
"Waktu itu, tarif SMS lintas operator kurang lebih Rp250-Rp350/sms. Kita lakukan penegakan hukum di situ. Kita minta supaya 6 operator itu menghentikan kartelnya, akhirnya tarif telekomunikasi turun menjadi Rp100/sms,"jelasnya kepada awak media di Bandung, belum lama ini.
Menurutnya, ada saving income yang dilakukan oleh konsumen telepon seluler sekitar Rp200-Rp250/sms. Jika tarif itu dikalikan dengan jutaan konsumen maka pada hitungan tahun ke-4 jumlahnya mencapai Rp28 triliun.
"Kalau ini dikali dengan sekian juta konsumen atau pengguna telepon seluler di Indonesia, jumlahnya bisa mencapai puluhan triliun dan memang hitungan kita selama 4 tahun periode kartel sudah mencapai Rp28 triliun yang bisa diselamatkan,"ungkapnya
KPPU juga mendorong pemerintah untuk membuka industri transportasi udara baru. Seperti diketahui, dulu? jumlah operator penerbangan ini hanya 3 perusahaan.
"Kami mendorong supaya pemerintah membuka industri transportasi udara untuk masuknya pemain baru. Setelah itu baru masuklah seperti Lion Air, Adam Air, Batik Air dan sebagainya,"katanya.
Menurutnya, dengan masuknya perusahaan trasportasi udara yang baru di Indonesia memicu kenaikan jumlah pembeli tiket pesawat di Indonesia.
"Dulu kurang dari 10 juta pembeli tiket pesawat udara, sekarang sudah mencapai 90 juta pemesan tiket per tahun. Artinya? ada pertumbuhan pembelian tiket di Indonesia akibat dari pasar yang dibuka secara luas itu,"tuturnya.?
Syarkawi menilai kondisi itu belum optimal karena jika dibandingkan dengan negara yang lain, seperti di Amerika Serikat, jumlahnya sudah mencapai 1,1 milyar pembeli tiket.
"Padahal jumlah penduduknya hanya 330 juta jiwa. Artinya, 1 orang Amerika membeli 3 kali penerbangan setiap tahun."imbuhnya.
Jika kondisi tersebut diterapkan di Indonesia yang jumlah penduduknya mencapai 220 juta berarti palingbtidak ke depannya sekitar 759 juta.
"Dari posisi sekarang masih 90 juta sehingga masih ada pasar yang masih terbuka lebar,"ujarnya?
Selain itu, di sektor pangan KPPU telah melakukan tindakan pengawasan seperti di minyak goreng, bawang putih, daging sapi dan daging ayam.
"Pada 6 Juni 2017 kita genap berusia 17 tahun. Banyak yang sudah kami lakukan dan mungkin masih banyak juga yang belum kami lakukan. Sekarang, kami pun meningkatkan status penelitian menjadi penyelidikan untuk dugaan kartel di bawang putih ini,"pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Advertisement