Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heru Kristiyana Dirikan Lima Pilar Ini Jika Jadi Kepala Pengawas Bank OJK

Heru Kristiyana Dirikan Lima Pilar Ini Jika Jadi Kepala Pengawas Bank OJK Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana bertekad ingin menjadikan OJK sebagai lembaga pengawas sektor perbankan yang terbaik dan terkemuka dalam pengaturan dan pengawasan mikroprudensial yang terintegrasi, menjunjung integritas, governance, dan profesional.

Hal itu ia sampaikan saat Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Komisioner OJK yang dilakukan Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Dia juga menyatakan, bila dirinya lolos uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewan Komisioner OJK, dirinya akan membawa OJK yang kredibel Untuk memelihara industri perbankan yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara inklusif. Untuk mencapai itu, Heru mengusung lima arah kebijakan utama jika diberi kepercayaan untuk menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK untuk periode 2017-2022.

"Pilar pertama, penguatan pengawasan bank melalui penguatan pengaturan lebih baik, internal control agar resilieance dan tahan krisis. Kemampuan bank menghadapi tantangan ke depan shadow banking, fintech harus berafiliasi," ujar Heru.

Kemudian dirinya juga fokus pada penguatan kapasitas organisasi OJK dalam bidang pengawasan berupa SDM pengawas yang berintegritas tinggi, kompeten, dan profesional.

"Setelah teman-teman kembali ke Bank Indonesia ada kelangkaan SDM. Kita akan rekrut secara profesional mendapat pengawas berkualitas. Kemudian kami juga akan menjadikan pungutan anggaran lebih kredibel. Lebih fokus kepada core function," jelasnya.

Pilar kedua, yakni pengawasan terintegrasi salah satunya melalui penyusunan dan penyempurnaan pengaturan terkait manajemen risiko, tata kelola, permodalan, dan manajemen likuiditas terintegrasi.

Lalu pilar ketiga, peningkatan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah yakni dengan melanjutkan program-program yang berpihak pada pertumbuhan ekonomi sebagai bagian dari kontribusi OJK terhadap sembilan agenda prioritas pemerintah (Nawacita), termasuk di dalamnya pengembangan financial inclusion dan UMKM yang lebih didasarkan pada rencana dan model bisnis bank sehingga mampu memberikan nilai ekonomis kepada bank maupun masyarakat.

"Perbankan syariah ingin dikembangkan lebih baik. Pesan ke industri kalau ini dapat ditumbuhkan supaya enggak kelihatan kecil terus. Caranya akan memisahkan antara pengawasan dan pengaturan sehingga produk-produknya akan di-package sama bagus dan lengkap dengan industri bank konvensional," tuturnya.

Sedangkan pada pilar keempat, Heru akan fokus pada penguatan koordinasi/sinergi lintas otoritas dalam rangka memelihara stabilitas sistem keuangan. "Koordinasi sinergi, termasuk dengan LPS, Kemenkeu. Tidak kalah penting komunikasi intens dengan komisi XI DPR," sebut Heru.

Dijelaskanya pada pilar terakhir, Heru berupaya untuk memantapkan peran OJK dalam kancah internasional melalui kontribusi aktif dalam fora internasional. Misalnya OJK akan meningkatkan peran mulai dari level teknis dalam task force atau working group terutama di standard setting body seperti BCBS, untuk mengupayakan agar standard internasional yang diterbitkan tetap sesuai dengan karakteristik dan kemampuan industri perbankan nasional.

"Sebagai bagian dari pelaksanaan Komunitas Ekonomi ASEAN (KEA) di bidang industri keuangan pada tahun 2020, OJK bersama otoritas terkait lainnya akan terus melakukan berbagai terobosan sebagai bagian dari strategi ke depan untuk memperkuat daya saing perbankan khususnya dan industri jasa keuangan pada umumnya dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: