Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto mengatakan kebijakan sekolah lima hari yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi tergolong urban sentris atau berorientasi pada masyarakat kota.
"Dilihat dari peta kecenderungan masyarakat terhadap pendidikan, kebijakan baru lima hari dengan delapan jam belajar per hari di sekolah merupakan sistem layanan pendidikan yang menjawab kebutuhan kelas sosial tertentu, terutama kelompok masyarakat urban," kata Susanto di Jakarta, Senin (12/6/2017).
Dia mengatakan jika kebijakan itu diterapkan menyeluruh di Indonesia, sebaiknya diberikan kebebasan kepada satuan pendidikan yang memilih model tersebut untuk memenuhi kelompok masyarakat tertentu. Di lain pihak, kata dia, jangan memaksakan model tersebut direalisasikan untuk semua satuan pendidikan di Indonesia. Jika hal itu terjadi, justru merupakan bentuk degradasi sistem pendidikan nasional.
"Dilihat dari perspektif sosio-kultural, kebijakan baru lima hari/delapan jam belajar di sekolah tidak senapas dengan kondisi masyarakat Indonesia yang sangat beragam dan multikultur. Indonesia itu bukan kota, tetapi sangat beragam. Seyogyanya, dengan keragaman yang ada sistem pendidikan harus relevan bukan justru bertentangan dengan potret faktual sosio-kultural masyarakat," kata dia. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement