Organisasi Angkutan Darat Riau meminta pemerintah kabupaten/kota terus konsisten dan jangan lalai dalam menertibkan operasional taksi berbasis aplikasi seperti Uber setelah Lebaran.
"Lazimnya setelah dilakukan razia, maka operasional taksi uber ini bebas. Apalagi setelah perayaan hari besar keagamaan," ucap Ketua Organda Riau, Muhammad Nasir di Pekanbaru, Rabu (5/7/2017).
Sudah menjadi rahasia umum, lanjutnya, penertiban gencar dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat saat masyarakat sangat membutuhkan transportasi angkutan darat.
Akan tetapi setelahnya, kegiatan penertiban jarang dilakukan karena instansi tersebut fokus kepada bidang lainnya dengan alasan kekurangan personel.
"Padahal kami menginginkan keberadaan taksi berbasis aplikasi internet ini dihapus seperti di Pekanbaru. Mereka cuma merusak pasar, disamping taksi pelat hitam," tegasnya.
Nasir berujar, sesuai Undang-undang No.22/2009, dan Permenhub No.26/2017 tentang taksi online menyebut, seluruh angkutan mesti berbadan hukum dan perizinannya diatur.
Keberadaan taksi ini jelas mengorbankan keberadaan empat perusahaan taksi resmi di Riau, karena belum semua perusahaan mengoperasikan jumlah armadanya.
"Yang saya tahu, baru sekitar 400 unit armada taksi beroperasi seperti di Pekanbaru. Dari izin diterbitkan 700 unit," terangnya.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalulintas Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Syaibul Alades bulan lalu mengatakan, pihaknya mengkandangkan delapan unit taksi uber karena beroperasi di wilayah setempat.
"Sampai saat ini, totalnya itu ada delapan unit taksi uber. Kita belum tahu, apakah setelah ini kita fokus angkutan Lebaran," katanya.
Menurutnya, beberapa kendaraan roda empat bersifat pribadi tersebut menyalahi aturan karena tidak mengantongi izin sebagai angkutan transportasi darat.
Adapun jenis kendaraan yang masih di tahan oleh pihaknya beberapa diantaranya yakni Grand Livina, lalu Karimun Wagon, kemudian MPV dan Citycar.
"Dua unit taksi uber berhasil diamankan ketika kita lakukan razia pekan ini, sedangkan enam unit lagi ditangkap saat terjadinya kisruh dengan taksi konvensional beberapa waktu lalu," terangnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement