Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipanggil Jadi Saksi e-KTP, Agun Gunandjar Malah ke Bandung

Dipanggil Jadi Saksi e-KTP, Agun Gunandjar Malah ke Bandung Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Bandung -

Ketua Pansus DPR terkait Hak Angket KPK?Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan alasan dirinya tidak memenuhi panggilan KPK terkait penyelidikan korupsi KTP-e karena harus memimpin Pansus Hak Angket KPK di Lapas Klas I Sukamiskin, Kota Bandung.

"Saya berkirim surat (ke KPK) tanggal 4 yang lalu, saya mohon di jadwalkan pada persidangan berikut. Saya harus memimpin ke sini (Lapas Sukamiskin)," ujar Agun usai menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Kamis malam (6/7/2017).

Menurut dia, kedatangannya ke Lapas Sukamiskin telah ditentukan pada rapat internal Pansus Angket KPK, sebelum dirinya dipanggil lembaga antirasuah tersebut. "Karena ini rapat diputuskan secara internal pada tanggal 3 yang lalu. Hari ini saya tidak mungkin mengabaikan tugas kewajiban konstitusional saya yang lebih utama, lebih mendesak," katanya.

Ia berdalih, dirinya tidak mungkin lari dari pemanggilan KPK. Namun, tugasnya untuk memimpin Pansus ke Lapas Sukamiskin tidak bisa ditunda. "Karena ini Pansus yang harus bisa dipertanggungjawabkan. Tidak mungkin kami lari," katanya.

Sebelumnya, KPK akan memeriksa anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e). Dalam dakwaan disebut Agun Gunandjar Sudarsa yang saat itu sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR menerima sejumlah 1,047 juta dolar AS terkait proyek KTP-e sebesar Rp5,95 triliun itu. (FH/ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: