Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Harapkan National Payment Gateway Hemat Devisa

BI Harapkan National Payment Gateway Hemat Devisa Gubernur BI, Agus Martowardojo | Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia berharap integrasi operasi dan koneksi sistem pembayaran di domestik melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) akan turut menghemat devisa karena penerusan transaksi pembayaran akan seluruhnya dilakukan di dalam negeri.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan sebelum penerapan penuh GPN, kegiatan transaksi, setelmen atau penyelesaian transaksi, dan kliringnya banyak dilakukan di dalam negeri, namun routing?atau penerusan data transaksi pemrosesan pembayaran justeru dilakukan di luar negeri. Hal itu menyebabkan bank dan penerbit alat pembayaran, seperti kartu debet dan ATM harus membayar komisi ke prinsipal penyedia routing?di luar negeri.

"Kami harap ada penghematan devisa dan efisiensi dengan GPN ini, karena routing harus di NPG, dan semua sistem interkoneksi dan interoperabilitas" ujar dia di Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Tidak hanya devisa, Agus melanjutkan efisiensi dengan GPN diharapkan dapat menekan beban biaya operasional yang dikeluarkan bank dan lembaga penerbit serta pengelola transkasi (acquirer). Dengan penghematan pada pelaku industri alat pembayaran itu, maka komisi transaksi yang dibebankan kepada masyarakat seperti untuk transfer dana, penarikan tunai, maupun komisi pembelian melalui daring dapat berkurang. Penghematan itu bisa terjadi karena prinsip interkoneksi dan interoperabilitas di GPN.

Misalnya, dengan interkoneksi dan interoperabilitas, maka nasabah Bank A, Bank B, dan Bank C dapat menarik dana di ATM yang sama yang dikelola oleh perusahaan switching GPN. Pemrosesan transaksi pembayarannya pun dilakukan oleh satu perusahaan switching yang sama di GPN dalam negeri, sehingga mengurangi ketergantungan dengan pihak asing.

Selain itu, perbankan dapat melakukan penghematan biaya operasional karena sarana dan prasarana sistem pembayaran seperti pengadaan mesin ATM atapun EDC (perekam data elektronik) dapat dibiayai secara bersama-sama.

"Secara umum ini efisiensinya akan besar sekali," ujar Agus.

Selain itu, dengan routing?di perusahaan switching?domestik, maka keamanan dana transaksi masyarakat lebih terjaga. Selama ini, tentu ada risiko jika data transaksi masyarakat diproses di luar negeri, karena sudah berpindah yurisdiksi dan otoritas. Agus juga berjanji BI akan mengawal hasil efisiensi yang diperoleh industri sistem pembayaran.

"Tarif akan dievalausi dan ditetapkan oleh BI sehingga tdk diperkanankan ada rente ekonomi di sini," ujar dia.

Sebelumnya, Bank Sentral baru saja menerbitkan Peraturan BI (PBI) tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway/NPG) No.19/8/PBI/2017 pada 22 Juni 2017. Peraturan itu mengatur pembentukkan lembaga-lembaga pilar penyelenggaraan transaksi pembayaran domestik, yakni lembaga standar, lembaga switching (pegalih/operator) dan juga lembaga servis. BI menargetkan tiga lembaga tersebut dapat berdiri tahun ini.

Sedangkan untuk penerapan routing?domestik secara keseluruhan, BI menargetkan selambat--lambatnya akan terlaksana pada 30 Juni 2018. Tanggal itu pula yang menjadi tenggat waktu bagi bank umum dan bank syariah untuk menghubungkan kartu debet dan kartu ATM-nya dengan minimal dua lembaga switching. Saat ini, perusahaan switching?yang sudah mendapat izin GPN adalah PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN), perusahaan yang dinisiasi PT Telkom Tbk dan empat bank pemerintah. (CP/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: