Organisasi Negara Pengekspor Minyak atau The Organization of the Petroleum Exporting Countries telah mengkoordinasikan kebijakan anggotanya dengan memberi masing-masing alokasi produksi daripada membatasi jumlah yang dapat mereka ekspor.
Persetujuan OPEC telah ditentukan dalam hal output daripada ekspor sejak alokasi pertama disepakati pada bulan Maret 1982 ("Buletin Statistik Tahunan", OPEC, 2017).
Soal kuota, karena alokasi produksi tidak diketahui secara resmi, berlaku untuk minyak mentah, namun tidak untuk kondensat atau cairan gas alam lainnya.
Sistem awalnya masuk akal, tapi sekarang nampaknya semakin ketinggalan zaman, karena meningkatnya produksi cairan gas alam dan konsumsi minyak yang terus meningkat di negara-negara OPEC sendiri.
Antara tahun 1980 dan 2016, produksi minyak mentah OPEC meningkat sebesar 31 persen dari 25,4 juta barel per hari atau barrels per day menjadi 33,3 juta bpd. Namun, produksi OPEC dari cairan gas alam meningkat dari 1,0 juta bpd menjadi 5,8 juta barel per hari pada periode yang sama.
Konsumsi minyak dalam OPEC lebih dari tiga kali lipat dari 2,6 juta barel per hari pada tahun 1980 menjadi 9,0 juta barel per hari pada tahun 2016.
Faktanya, anggota OPEC sendiri telah melaporkan beberapa pertumbuhan tercepat dalam konsumsi minyak selama empat dekade terakhir karena perluasan populasi dan peningkatan kemakmuran.
Pangsa OPEC terhadap permintaan minyak dunia telah meningkat dari hanya 1,8 persen pada tahun 1973 dan 4,1 persen pada tahun 1980 mencapai puncaknya pada 9,9 persen pada tahun 2015 sebelum merayap turun menjadi 9,5 persen pada tahun 2016.
Permintaan internal OPEC telah meningkat dari 18 persen produksi minyak mentahnya pada tahun 1982 menjadi 28 persen pada tahun 2016.
Pada saat yang sama, beberapa anggota OPEC telah banyak berinvestasi di kilang dan pabrik petrokimia untuk memperoleh nilai tambah dari ekspor mereka.
"Kapasitas penyulingan OPEC telah meningkat dari 5,3 juta barel per hari pada tahun 1980 menjadi sebanyak 11,8 juta bph pada tahun 2016," menurut data organisasi tersebut, sebagaimana dikutip dari laman Reuters, di Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Hasil dari perubahan ini adalah bahwa produksi minyak mentah kurang dan kurang relevan dengan volume dan komposisi produk mentah dan produk olahan yang diekspor OPEC ke seluruh dunia.
Ekspor, setelah dikurangi impor, bukan produksi minyak mentah, adalah hal yang penting bagi keseimbangan permintaan dan persediaan minyak dunia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Advertisement