Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merasa pihaknya akan menjadi organisasi kemasyarakatan yang pertama dibidik Perppu Ormas untuk dibubarkan.
"HTI menilai secara legal formal Perppu Ormas bersifat general, tapi kami sudah merasa, yang pertama dibidik tentu HTI," kata jubir HTI, Ismail Yusanto dalam diskusi Perppu Ormas yang diselenggarakan Sindotrijaya, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (15/7/2017).
Ismail mengatakan bahwa HTI bukan lah organisasi anarkis atau separatis. HTI, menurut dia, pernah mendapat penghargaan dari pihak kepolisian sebagai organisasi yang paling tertib saat menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kami tidak menyolong duit rakyat, tidak anarkis, bukan gerakan separatis. Sementara banyak kelompok-kelompok yang kadernya korupsi, ada yang kadernya PKI," kata Ismail.
Lebih jauh Ismail menekankan, hingga saat ini HTI masih berbadan hukum. Namun dia menyayangkan langkah pemerintah mengirimkan radiogram kepada kepala-kepala daerah agar mengawasi dan melarang kegiatan HTI.
"Ini kan tidak pada tempatnya. Organisasi yang masih sah dan berlaku seolah sudah dibubarkan. Kami di daerah itu dianggap tidak legal, kami merasa dipersekusi," kata Ismail.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement