Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Indonesia (FSPMI), Sasmito Madrim mengimbau bagi para pekerja media untuk segera membuat serikat pekerja.
Anjuran tersebut dikatakan saat menghadiri acara diskusi Modus Pemecatan Buruh Oleh Bos Media di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, bersama para Pekerja PT Media Nusantara Informasi yang di PHK secara sepihak, Sabtu (15/7/2017).
Menurutnya para pekerja media sudah saatnya membuat serikat pekerja di masing-masing perusahaan. Bila melihat tren dan landscape industri media di era digital saat ini, perubahannya sangat cepat. Sehingga kemungkinan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja di media nasional maupun lokal cukup besar.
"Saya pikir ini momentum untuk mendirikan serikat media. Artinya kalau tidak siap-siap menghadapi era digital kita bisa kena dampak karena perusahaan media yang nakal," ujar Sasmito Madrim.
Manfaat dengan adanya serikat pekerja ini ialah apabila ada pekerja yang di PHK, maka ada anggota yang beracara. Ketika sudah ada serikat pekerja, mereka bisa mengadvokasi hak-hak mereka.
Berdasarkan riset FSPMI dan AJI, tahun 2015 hanya ada 24 serikat pekerja dari sekitar 2300 perusahaan. Awalnya ada 40 tetapi banyak yang tidak aktif.
"Dari 19 SP yg diteliti, masih ada yang belum dicatatkan. Dan praktis ini tidak bisa berfungsi maksimal, hanya sekedar advokasi," menurutnya.
Terkait dengan PHK masal yang terjadi di PT Media Nusantara Informasi, Sasmito mengatakan bahwa para pekerja tersebut belum mempunyai serikat pekerja. Ketika mereka bermasalah, mereka harus minta bantuan kepada serikat lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement