WE Online, Medan - Sikap pemerintah yang akan menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan pada April mendatang menuai protes keras di kalangan buruh Sumatera Utara (Sumut). Mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran untuk menolak kebijakan penaikan iuran.
"Kami FSPMI pastikan akan turun ke jalan menolak keras kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang merugikan rakyat ini," kata Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, di Medan, Rabu (16/3/2016).
Willy mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum menaikkan iuran maka wajib menanyakan melalui uji publik (public hearing) kepada pemilik dana amanat, yaitu buruh, termasuk peserta BPJS Kesehatan mandiri, pengusaha, dan masyarakat, apalagi BPJS Kesehatan adalah kepesertaan wajib/monopoli negara.
"BPJS mengelola dana amanat yang kekayaannya semata-mata dari iuran buruh, pengusaha, dan pemerintah melalui penerima bantuan iuran (PBI), jadi tidak bisa seenak-enaknya presiden langsung menaikkan iuran hanya mendengar dari direksi dan menteri kesehatan, ini jelas sangat keliru," ujarnya.
Willy juga menambahkan, kalau memang tujuannya agar menyelamatkan keuangan BPJS Kesehatan maka solusinya bukan menaikkan iuran, tapi menaikkan anggaran PBI dari kurang lebih Rp20 triliun menjadi Rp30 triliun sesuai janji kampanye Jokowi-JK.
"Pelayanan kesehatan adalah tugas negara bukan memungut iuran seperti rentenir yang menghisap darah rakyat. Mana janji Pak Jokowi-JK? Kita minta presiden segera mencabut dan membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang menambah beban rakyat di tengah situasi ekonomi yang sedang lesu saat ini," katanya.
Dia mengajak masyarakat agar dapat bergerak bersama menolak kebijakan yang membebani rakyat ini. Aksi ini, katanya, akan digelar pada akhir Maret 2016 dengan mendatangi Kantor Gubernur Sumut dan Kantor Wilayah BPJS Kesehatan Sumbagut di Medan.
"Dalam waktu dekat kita akan konsolidasikan aksi ini dengan elemen organisasi dan masyarakat lainnya agar dapat bergerak bersama sampai tuntutan rakyat terpenuhi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement