Ketua DPR Setya Novanto telah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus pengadaan E-KTP. Menanggapi hal itu, Indonesia Corruption Watch menilai langkah KPK ini patut diapresiasi untuk menunjukkan keseriusan KPK membongkar dalang persekongkolan pengadaan KTP elektronik yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun.
Koordinator Bidang Hukum ICW Donald Faridz meminta agar Novanto mundur dari posisi sebagai Ketua DPR agar fokus menghadapi proses hukum di lembaga anti rasuah tersebut.
"Hal ini ditujukan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan lembaga negara untuk melawan proses hukum sehingga tidak terjadi konflik kepentingan," kata Donald dalam keterangannya, Jakarta, Senin (17/7/2017).
S?elain itu, dia pun meminta agar??Pada saat yang sama, Partai Golkar harus segera melakukan pembenahan internal untuk untuk mengganti pimpinannya yang bermasalah. Selain itu,Golkar harus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK agar Citra partai tidak semakin terbenam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement