Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu Tunggu PP Terbit soal Dana Parpol

Menkeu Tunggu PP Terbit soal Dana Parpol Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan besaran dana bantuan untuk partai politik belum diputuskan karena masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang akan digunakan sebagai landasan hukum.

"Sesudah PP-nya dibuat, kita hitung berapa kebutuhannya," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Sri Mulyani mengatakan saat ini revisi dari PP Nomor 5 Tahun 2009 mengenai Bantuan Keuangan Partai Politik sedang dilakukan sehingga belum ada keputusan lebih lanjut terkait bantuan dana tersebut.?"Dana parpol kami akan lihat PP-nya, kami akan hitung per kepala atau per kursi, itu nanti akan kita bahas," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sedang mengupayakan kenaikan dana bantuan untuk partai politik dengan usulan naik menjadi Rp1.000 per suara dari sebelumnya Rp108 per suara.?Menurut dia, penggunaan dana bantuan ini hanya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan partai secara umum seperti biaya pengkaderan atau kegiatan lainnya dan tidak boleh dialokasikan untuk kepentingan pribadi atau kelompok lain dalam partai politik. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: