Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan hal besar yang membedakan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) dengan daerah bahkan di negara lain yakni sebanyak 50 hektar dikembalikan atau menjadi milik negara.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Makassar memberikan beberapa contoh reklamasi seperti reklamasi di Manado itu cuma diganti empat ruko plus satu lapangan parkir, reklamasi di Maluku diganti satu gedung dan lapangan parkir, begitupun dengan reklamasi Semarang dan Jakarta yang hanya mendapatkan 4 dan lima persen yang kembali ke negara.
"Namun reklamasi disini (CPI), dari total luas 157 hektar justru kembali ke negara sebanyak 50 hektar. Tidak ada reklamasi yang kembali kepada pemerintah (tanahnya), dan belum pernah ada pemerintah bahkan di dunia yang sepengetahuan saya bisa menyumbangkan tanah untuk negaranya di tengah kota besar seperti ini,"kata Limpo di Makassar, Rabu (2/8/2017).
Selain itu, kata dia, ada lagi tambahan tanah seluas 12 hektar yang memang telah diklaim Pemprov Sulsel menjadi tanah tumbuh miliki negara yang dikuasai oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.?Ia menjelaskan, reklamasi CPI sendiri hanya sebagian dari reklamasi yang telah dilakukan sepanjang Tanjung Bunga Makassar termasuk Rajawali dan Trans (studio) yang sudah mencapai ribuan hektar.
"Tetapi dari reklamasi itu, ada tidak yang kembali ke negara. Kenapa reklamasi yang kembali ke negara (CPI) justru dipersoalkan," tegasnya saat menghadiri Soft Launching Gedung Serbaguna Wisma Negara di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar hari ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement