Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -
Kejaksaan Agung akan mengecek kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp117,5 miliar di Bank BNI 46 SKM Cabang Jalan Pemuda Medan yang melibatkan tersangka berinisial BH (Direktur BDKL) yang ditangani Kejati Sumatera Utara.
"Nanti saya cek, saya belum tahu (kredit fiktif BNI)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara masih terus menyelidiki temuan bukti baru dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp117,5 miliar di Bank BNI 46 SKM Cabang Jalan Pemuda Medan yang melibatkan tersangka BH. (Ant)
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Ferry Hidayat