Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AJI: Kode Etik Harus Ditegakkan

AJI: Kode Etik Harus Ditegakkan Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Ansyaad Mbai (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjadi narasumber pada diskusi polemik di Jakarta, Sabtu (26/5). Diskusi tersebut membahas topik "Pemberantasan Terorisme: Legislasi, tindakan Polisi dan Deradikalisasi". | Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Tanjung pinang -

Pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia yang menghadiri pembentukan AJI Kota Persiapan Tanjungpinang menekankan bahwa kode etik jurnalistik harus ditegakan di kota itu.

"Permasalahan kode etik jurnalistik sampai sekarang masih seksi dibicarakan hampir di seluruh Indonesia. Kami ingin itu ditegakan oleh para jurnalis AJI di Tanjungpinang," kata Laban Lais Abraham yang diutus AJI Indonesia menghadiri deklarasi pembentukan AJI Kota Persiapan Tanjungpinang di Tanjungpinang, Sabtu (12/8/2017).

Pria yang akrab disapa Nyonyo itu mengemukakan dalam tiga tahun terakhir, AJI Indonesia sebenarnya merekomendasikan dua kota dibentuk AJI persiapan. Namun setelah menemukan permasalahan pelanggaran kode etik jurnalistik, AJI Indonesia memutuskan pembentukan AJI persiapan hanya di Tanjungpinang.

"Jadi sekarang bukan permasalahan kuantitas, melainkan kualitas di dalam keorganisasian. Jangan sampai organisasi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau aktivitas pengurus memperburuk nama baik organisasi," ujarnya.

Ia mengemukakan, jumlah anggota AJI Indonesia sudah menyusut karena berbagai alasan. Salah satunya pelanggaran kode etik.

"Ada yang menjadi staf khusus di kementerian terpaksa keluar dari AJI," katanya.

Selain permasalahan itu, Nyonyo mengemukakan, permasalahan kesejahteraan jurnalis dan keterbukaan informasi juga menjadi perhatian warga AJI di seluruh Indonesia. Berbagai kasus yang menyangkut kesejahteraan para jurnalis ditangani serius oleh AJI.

"Permasalahan keterbukaan informasi dan kebebasan berpendapat juga diperjuangkan AJI," ujarnya.

Terkait deklarasi, sebanyak 23 anggota AJI Batam untuk membentuk AJI Kota Persiapan Tanjungpinang, dia mengatakan, pengesahan pembentukan AJI Tanjungpinang direncanakan dilakukan pada saat Kongres AJI Indonesia di Solo pada 24-25 November 2017.

"Jika terbentuk AJI Tanjungpinang, maka jumlah kepengurusan AJI kota sebanyak 37," katanya.

Ia juga berharap pembentukan AJI Kota Persiapan Tanjungpinang dapat memperkuat peran AJI di Kepri dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

"Batam dan Tanjungpinang harus bersinergi agar semakin kuat," katanya. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: