Warta Ekonomi, Makassar -
Petugas Imigrasi Makassar memperketat pemeriksaan paspor dan visa para calon jemaah haji di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Langkah itu merupakan jurus Imigrasi Makassar guna mengantisipasi pemberangkatan secara non-prosedural. Imigrasi Makassar diketahui berhasil menggagalkan pemberangkatan 40 calon jemaah haji ilegal pada pekan lalu.
"Pasca-kejadian itu, langsung diinstruksikan agar petugas imigrasi Bandara Hasanuddin untuk memperketat pengawasan. Tidak menutup kemungkinan upaya pemberangkatan calon jemaah haji secara non-prosedural berulang. Kami tidak mau kecolongan," kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Andi Pallawarukka, kepada Warta Ekonomi, di Makassar.
Pallawarukka bahkan mengecek langsung kesiapan petugas imigrasi di Bandara Hasanuddin, akhir pekan lalu. Bos Imigrasi Makassar itu tampak memberikan arahan bagi sejumlah anak buahnya yang sedang bertugas. Diingatkannya untuk mengedepankan sikap awas untuk memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian di bandara internasional tersebut, termasuk upaya naik haji secara ilegal. ?
Pallawarukka mencontohkan petugas imigrasi mesti teliti melakukan pengecekan paspor dan visa penumpang yang hendak ke Arab Saudi. Bila tertulis tujuannya untuk melakukan ziarah pada musim haji, kata dia, patut didalami. Musababnya, Arab Saudi sepengetahuan pihaknya tidak mengeluarkan izin ziarah selama ibadah haji. "Harus teliti dan bekerja lebih giat lagi," tuturnya.
Pemberangkatan 40 calon jemaah haji ilegal dari Makassar terungkap Senin lalu berkat kesigapan petugas imigrasi Bandara Hasanuddin. Mereka ketahuan hendak ke Tanah Suci melalui jalur tidak biasa saat dilakukan sesi wawancara singkat. Petugas imigrasi curiga dengan alasan para calon jemaah haji ilegal tersebut yang berbeda-beda. Ada yang bilang ingin ziarah/wisata dan ada pula yang mengklaim masuk rombongan haji plus.?
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulsel, Ramli HS, mengungkapkan alasan para calon jemaah haji ilegal tersebut tidak logis. Dalih ziarah maupun naik haji plus dinilai mencurigakan. Sepengetahuannya, pemberangkatan calon jemaah haji plus bukan dari Makassar, melainkan dari Jakarta. "Intinya saat wawancara alasan-alasan yang disampaikan mencurigakan sehingga didalami. Belakangan, ketahuan mereka mau berangkat melalui jalur tidak biasa."
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, 40 calon jemaah haji ilegal tersebut diberangkatkan melalui beberapa negara. Mereka mengambil rute yang tidak biasa yakni Makassar (Indonesia)-Singapura-Srilanka-Riyadh (Arab Saudi). Dari Riyadh, barulah rombongan calon jemaah haji ilegal tersebut bertolak ke Mekkah dan Madinah menggunakan moda transportasi darat.
Dari dokumen para calon jemaah haji ilegal, pihak Imigrasi menemukan mereka memiliki visa untuk ke Tanah Suci. Visa tersebut dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui kedutaan di Jakarta. "Dalam visanya itu untuk keperluan ziarah dan sudah distempel pihak kerajaan (Arab Saudi) bukan untuk perjalanan haji," pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Advertisement