Warta Ekonomi, Medan -
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) hingga Bulan Juli 2017 telah membayarkan 69.167 peserta dengan total biaya Rp 594,461 miliar. Pembayaran klaim tersebut dengan rincian jaminan hari tua mencapai 60.816 tenaga kerja dengan total klaim Rp530.805 miliar, jaminan kecelakaan kerja (JKK) 4.825 kasus dengan total klaim Rp 31,298 miliar, kematian(JKM) mencapai 1.102 kasus dengan total klaim Rp30.456 miliar dan jaminan pensiun (JP) sebanyak 2.424 kasus dengan total klaim Rp1,900 miliar.
Kepala BPJS ketenagakerjaan wilayah Sumbagut Umardin Lubis mengatakan tidak ada diskriminasi pekerja formal dan non formal untuk jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. "Setiap tenaga kerja minimal harus di tanggung jaminan kecelakaan kerja dan jaminan Kematian," katanya dalam acara penyerahan klaim Kecelakaan kerja dan kematian pada penganugerahan SMK3 Zero Accident 2017, Jumat (18/8/2017).
Dalam kegiatan ini BPJS ketenagakerjaan wilayah Sumbagut menyerahkan klaim kecelakaan kerja dan kematian kepada ahli waris atas nama pairin dari PTPN 3 sebesar Rp54.552.580, Bedianto dari PT.Permata Hijau Palm Oleo sebesar Rp148.097.120, Triliun Serdang Johan dari PDAM sebesar Rp371.856.720, Rian Riski dari PT.Matahari Departemen Store sebesar Rp129.675.200 dan Martha Tamba dari PT Duta Mitra Solusindo sebesar Rp145.138.090.
Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi mengatakan K3 harus diutamakan dan menjadi kebiasaan dalam bekerja, tujuannya mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
?"Sistem ini menjamin tenaga kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya, juga menjamin hasil produksi aman dan efisien," pungkas Gubsu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement