Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, desa harus berinisiatif untuk kemajuan desa itu sendiri lewat program-program yang mereka buat.
"Sekarang kita butuhkan inisiatif dari pedesaan sendiri sehingga akan bertemu program bersama untuk kemajuan desa itu sendiri," kata Wapres saat membuka Village Development Forum 2017 di Istana Wapres di Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Dalam acara yang dihadiri Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjojo dan sejumlah duta besar negara sahabat, Wapres mengatakan pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat baik pembangunan infrastruktur, ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
Karena penduduk Indonesia sebagian besar berada di desa yaitu mencapai 60 persen, tentunya upaya-upaya bersama itu juga ditujukan dan dinikmati oleh masyarakat pedesaan, tambah Wapres.
"Semua pembangunan ini, apakah pembangunan jalan, pengairan, listrik, kesehatan semua ditujukan ke desa. Tetapi sekali lagi dibutuhkan inisiatif yang langsung dari desa, bagaimana mengembangkannya dari bawah," katanya.
Hal itu dilakukan demi mencapai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa, karena apabila desa tidak maka akan terjadi urbanisasi besar-besaran ke kota.
"Tapi apabila ada kemakmuran desa, daya beli masyarakat kota akan lebih baik, jadi akan menimbulkan keseimbangan antara daerah di Indonesia, baik perkotaan maupun pedesaan," ujar Wapres.
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sanjojo mengatakan, Dana Desa merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan desa.
Jumlah Dana Desa yang diterima oleh desa mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pada 2017, rata-rata setiap desa menerima dana desa sebesar Rp 800,4 Juta.
Kebijakan Dana Desa bukan hanya yang pertama di Indonesia, namun juga merupakan kebijakan pertama dan terbesar di dunia yang mencakup 74.910 desa dan disalurkan secara langsung dari rekening Pemerintah Pusat ke rekening Pemerintah Desa dalam dua tahap, jelas Wapres.
"Dana Desa diharapkan dapat menjadi stimulan bagi desa-desa dalam membangun wilayahnya yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di level desa yang didasarkan pada hasil musyawarah desa," ujar Eko.
Pada 2015-2016, lebih dari 80 persen Dana Desa digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana desa. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement