Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Krisis Rohingya Berlanjut, Menlu Bangladesh: Kekerasan Rohingya Adalah Kejahatan Genosida!

Krisis Rohingya Berlanjut, Menlu Bangladesh: Kekerasan Rohingya Adalah Kejahatan Genosida! Kredit Foto: Reuters/Mohammad Ponir Hossain
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri luar negeri Bangladesh mengatakan bahwa "genosida" sedang dilancarkan di negara bagian Rakhine yang dilakukan oleh militer Myanmar, memicu eksodus hampir 300.000 orang Rohingya ke negara Bangladesh.

"Komunitas internasional mengatakan bahwa ini adalah genosida. Kami juga mengatakan bahwa ini adalah genosida," AH Mahmood Ali mengatakan kepada wartawan setelah memberikan keterangan kepada para diplomat di Dhaka pada hari Minggu (11/9/2017).

Ali bertemu dengan diplomat Barat dan Arab dan kepala badan-badan PBB yang berbasis di Bangladesh untuk mencari dukungan untuk solusi politik dan juga bantuan kemanusiaan bagi Rohingya.

Dirinya mengatakan kepada para diplomat bahwa sekitar 300.000 orang Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh dalam dua minggu terakhir, dengan jumlah pengungsi tersebut di negara tersebut menjadi lebih dari 700.000 orang.

"Sekarang ini masalah nasional," tegas Ali, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera, Senin (11/9/2017).

Sedikitnya dua diplomat yang menghadiri briefing tersebut mengatakan bahwa menteri luar negeri Bangladesh mengatakan kepada mereka bahwa ada 3.000 orang yang terbunuh dalam aksi kekerasan terakhir, yang merupakan perkiraan yang jauh lebih tinggi daripada yang dilaporkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sebelumnya.

PBB mengatakan 294.000 pengungsi Rohingya tiba di Bangladesh sejak serangan tentara Rohingya terhadap pasukan keamanan Myanmar di Rakhine pada 25 Agustus lalu memicu sebuah serangan militer besar-besaran. Puluhan ribu lainnya diyakini masih terjebak di dalam wilayah Rakhine.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: