Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Alasan BI Tetapkan Biaya Top Up Uang Elektronik

Ini Alasan BI Tetapkan Biaya Top Up Uang Elektronik Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan tentang pengenaan biaya isi ulang atau top up uang elektronik (e-Money). Bank sentral beralasan bahwa diberlakukannya kebijakan biaya top up uang elektronik karena selama ini biaya top up di berbagai gerai sangat bervariasi.

Direktur Eksekutif Pusat Program Transformasi BI, Aribowo mengatakan kebijakan ini juga dilatarbelakangi untuk memberikan kenyamanan, kemudahan, keamanan, dan efisiensi dengan mendorong perluasan jumlah gerai atau channel untuk melakukan top up.

"Kita sekarang sedang kembangkan national payment gateway (NPG). Salah satu program NPG adalah atur dan tata kembali kebijakan harga-harga yang diterapkan di perbankan termasuk kebijakan terkait top up," ujar Aribowo saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Dijelaskannya, dalam merumuskan kebijakan tersebut, bank sentral telah memperhatikan banyak aspek. pertama adalah terkait akseptasi instrumen, di mana instrumen dari e-money dapat diterima di mana pun.

"Kedua efisiensi, dalam praktek-praktek yang ada dicerminkan dengan pricing policy yang akan diterapkan. Kemudian dalam menentukan kebijakan harga kita pikirkan kompetisi yang wajar yang sehat dalam industri perbankan indonesia," ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, kebijakan ini untuk mendorong inovasi sehingga produk dan alternatif isi ulang atau top uop bisa terus berkembang.

"Tidak hanya yang ada sekarang, EDC, atm, mobile, kita akan dorong beri inovasi kepada industri supaya dia bisa ciptakan produk-produk yang memberikan layanan lebih baik," tukasnya.

Selain itu, alasan bank sentral menetapkan harga top up e-money karena BI juga mementingkan asas cost recovery dari pelaku industri.

"Jadi berapa biaya yang dikeluarkan industri dan marjin yang wajar untuk menutup risiko dan tingkatkan kenyamanan dan keamanan kepada pengguna. Nanti dgn harga tersebut ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutur Aribowo.

Menurutnya, masyarakat tak perlu khawatir karena harga yang ditetapkan sangat wajar dan ringan bagi konsumen. Pasalnya BI juga sangat mementingkan perlindungan konsumen dan kepentingan masyarakat.

"Kita di dalam menetapkan harga mencoba melakukan penertiban harga. sekarang harga top up e-money bervariasi, terutama di convenience store dikenakan Rp1000-3000, atm Rp7500. Akan ditertibkan standar di Transjakarta juga, nanti harganya tidak segitu. Harganya wajar pasti turun," jelas Aribowo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: