Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Mimika Ringkus Pemasok Pil Zombie ke Timika

Polisi Mimika Ringkus Pemasok Pil Zombie ke Timika Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Timika -

Kepolisian Resor Mimika, Papua, amankan seorang pemasok sebanyak 10 ribu butir Pil Paracetamol Caffeine dan Corisoprodol (PCC) atau "Pil Zombie" ke Timika pada Jumat (23/9/2017).

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Minggu (24/9/2017), menyatakan jika pil tersebut dipasok ke Timika melalui jasa pengiriman barang (JNE).

"Pelakunya sudah kami amankan dan sekarang dalam proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Victor.

Dirinya meminta warga Mimika terutama kalangan remaja agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang memiliki efek yang kurang baik bagi kesehatan mereka.

Pil PCC diketahui merupakan obat yang sudah dilarang peredarannya karena memiliki efek halusinasi tingkat tinggi dan bisa mengakibatkan kematian. Pihak kepolisian setempat menduga peredaran Pil PCC di wilayah Timika dan sekitarnya sudah berlangsung sejak tiga bulan lalu.

"Semua pihak harus waspada karena barang itu sudah masuk ke Timika. Ini digunakan oleh wanita (pekerja seks) di tempat lokalisasi. Mereka memanfaatkan Pil PCC itu agar lebih percaya diri," imbaunya.

Beberapa waktu lalu, Polda Papua bersama BPOM Jayapura dan BNN Provinsi Papua juga telah mengungkap masuknya Pil PCC ke Jayapura melalui jasa pengiriman barang.

"Kami terus membangun koordinasi dengan Polda dan Mabes Polri terkait peredaran pil berbahaya ini yang sudah terungkap di Jayapura. Ternyata salah satunya juga dikirim ke Timika," tegas Victor.

Sehubungan dengan itu, Victor meminta para orang tua dan masyarakat agar mengingatkan anak-anak mereka agar mewaspadai peredaran Pil PCC di kalangan generasi muda setempat.

"Jangan mudah terpengaruh atas tawaran atau ajakan mengonsumsi pil-pil asing berbahaya. Kalau ada gejala, segera lapor kepada aparat terdekat," pungkasnya. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: