Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri: Kepala Daerah Harus Pahami Area Rawan Korupsi!

Mendagri: Kepala Daerah Harus Pahami Area Rawan Korupsi! Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Padang -

Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri kembali mengimbau para kepala daerah untuk memahami area rawan korupsi guna mencegah terjebak perilaku korup sehingga harus berurusan dengan aparat hukum atau terjaring operasi tangkap tangan KPK.

"Selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi ini sudah 33 kepala daerah yang terjerat korupsi, selama KPK ada sudah 351 kepala daerah yang tertangkap belum lagi anak dan istrinya," tuturnya di Padang, Selasa (26/9/2017) malam.

Ia menyampaikan hal itu pada temu ramah dengan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Sumbar, Anggota DPRD Provinsi serta perangkat daerah hingga Lurah se-Kota Padang.

Tjahjo memaparkan area rawan korupsi meliputi belanja perjalanan dinas, penyusunan anggaran, penerimaan pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan dan belanja hibah dan bansos.

Menurutnya untuk mencegah kepala daerah terlibat korupsi sudah dirancang penganggaran secara elektronik, perencanaan elektronik hingga memperkuat pengawasan seperti inspektorat daerah.

"Tidak hanya itu, KPK juga sudah melakukan supervisi ke daerah, BPK sudah turun, Saber Pungli juga ada, setelah kepala daerah terpilih juga dibekali di Kemendagri," ungkapnya.

Ia melihat selama ini perilaku korupsi selalu melibatkan orang dalam serta orang luar yaitu pihak ketiga berupa pengusaha.

"Hampir semua dengan pihak ketiga masalah perizinan, fee yang harus bayar di depan, soal izin yang akhirnya jadi temuan," imbuhnya.

Namun dirinya juga menegaskan jika sudah dilakukan berbagai antisipasi tetapi masih ada kepala daerah yang korupsi maka itu kembali kepada pribadi masing-masing.

Politikus PDI Perjuangan tersebut memberi contoh saat baru menjabat sebagai Mendagri ternyata ada pegawainya yang digerebek KPK karena ada titipan dari pemerintah daerah saat mengurus surat-surat ke salah satu dirjen.

"Yang namanya membawa oleh-oleh dari daerah tentu boleh, tapi rupanya di dalam kantong oleh-oleh itu ada amplop berisi uang dan bodohnya lagi di amplop tersebut ditulis nama untuk si A, B dan C, KPK tahu semua itu," tuturnya.

Bahkan, lanjut Tjahjo, sampai ke tempat penginapan KPK pun tahu sehingga diirnya penasaran dari mana KPK dapat informasi.

"Setelah diusut rupanya sekda dari daerah itu sebelum ke Jakarta mengumpulkan sekitar lima dinas minta patungan uang untuk beli oleh-oleh," ujarnya.

"Rupanya ada SKPD yang diminta menyediakan uang Rp1 juta, ada yang Rp10 juta, ternyata SKPD yang kena banyak tidak terima dan lapor ke KPK, ada rombongan pemda mau memberikan suap ke Kemendagri, hotelnya ini, jumlah orang segini, yang mau dijumpai ini dan uangnya ditaruh dalam bungkus oleh-oleh," pungkasnya.

Belajar dari pengalaman itu Tjahjo mengingatkan kepada kepala daerah agar membuat pertemuan rutin dengan SKPD secara rutin untuk mengevaluasi tugas masing-masing dan kendala yang dihadapi. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: