Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awal 2018, Daop 2 Bandung Masih Berlakukan Tarif Lama

Awal 2018, Daop 2 Bandung Masih Berlakukan Tarif Lama Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bandung -

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung, Joni Martinus mengatakan?tarif kereta ekonomi jarak sedang dan jauh masih tetap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 35 Tahun 2016 (PM 35/2016) tentang Tarif Angkutan orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO). Artinya awal tahun 2018, tarif masih tetap dan tidak akan ada penyesuaian tarif berdasar PM 42/2017.?

?Memang rencananya mulai Januari tahun 2018 akan dilakukan penyesuaian tarif berdasar PM 42/2017 yang mengatur tarif baru untuk KA Ekonomi jarak sedang dan jarak jauh, namun akhirnya diputuskan bahwa tarif masih mengacu pada peraturan menteri sebelumnya,? katanya kepada wartawan di Bandung, Kamis (5/10/2017).

Joni menyebutkan atas pemberlakuan tarif lama ini, maka PT KAI akan menanggung selisih tarif antara PM 35/2016 dan PM 42/2017. Di Daop 2 ada 4 kereta ekonomi PSO jarak jauh yang terdiri dari tiga kereta? keberangkatan Stasiun Kiaracondong? dan satu kereta yang melintas yaitu KA Serayu tujuan Pasar Senen-Kiaracondong-Purwokerto PP.?

"Pemesanan tiket bulan Januari sudah bisa dilaksanakan pada bulan November di berbagai chanel yang telah bekerjasama dengan PT KAI," pungkasnya?

Berikut daftar Tarif KA tersebut berdasarkan PM 35/2016
1. KA Kahuripan, Blitar-Kiaracondong Rp84.000
2. KA Pasundan, Surabayagubeng-Kiaracondong Rp94.000
3 KA Serayu, Purwokerto-Kroya-Pasar Senen Rp67.000
4 KA Kutojaya Selatan, Kutoarjo-Kiaracondong Rp62.000.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: