Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahkamah Konstitusi Spanyol Bekukan Parlemen Catalonia Senin Pekan Depan

Mahkamah Konstitusi Spanyol Bekukan Parlemen Catalonia Senin Pekan Depan Kredit Foto: The Guardian/AP Photo/Francisco Seco
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mahkamah Konstitusi Spanyol pada hari Kamis memerintahkan penghentian sesi pada Senin (9/10/2017) parlemen daerah Catalanonia, di mana rencana dari pemerintah Catalonia untuk mengumumkan kemerdekaan sepihak dari Spanyol masih menjadi sebuah pertanyaan.

Tidak ada reaksi langsung dari para pemimpin Catalonia yang mengadakan referendum kemerdekaan pada hari Minggu yang telah dilarang oleh Madrid dan ditandai dengan adegan kekerasan di tempat pengambilan suara dimana polisi Spanyol berusaha untuk menghalangi upaya pemungutan suara tersebut.

Perintah suspensi tersebut semakin memperburuk salah satu krisis politik terbesar yang melanda Spanyol sejak berdirinya sebuah alam demokrasi setelah kematian Jenderal Francisco Franco pada 1975. Namun, ini membantu pasar Spanyol dalam beberapa hari belakangan ini oleh sebuah ketidakpastian.

Pengadilan tersebut mengatakan telah sepakat untuk mempertimbangkan sebuah upaya hukum yang diajukan oleh Partai Sosialis Catalan yang notabene anti-separatis.

Saham dan obligasi Spanyol, yang telah dilanda gejolak politik di Catalonia, diperkuat setelah berita keputusan dari Mahkamah Konstitusi.

Indeks saham IBEX utama naik 2,3 persen, berada di jalur untuk kenaikan harian terbesar dalam sebulan, dan imbal hasil obligasi 10 tahun Spanyol ditetapkan untuk penurunan harian terbesar sejak April.

Menteri Ekonomi Spanyol Luis de Guindos mengatakan kepada Reuters dalam sebuah wawancara bahwa gejolak tersebut merusak Catalonia.

"Ini adalah ketidakpastian pembangkit yang melumpuhkan semua proyek investasi di Catalonia. Saya yakin bahwa, saat ini, tidak satu investor internasional atau nasional yang akan ambil bagian dalam proyek investasi baru sampai hal ini selesai," pungkasnya, sebagaimana dikutip dari Reuters, Kamis (5/10/2017).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: