Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Utang Pemerintah Sentuh Rp3.866 Triliun, Luhut Pastikan Masih Aman

Utang Pemerintah Sentuh Rp3.866 Triliun, Luhut Pastikan Masih Aman Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan utang Indonesia saat ini masih berada dalam level aman. "Saat ini utang pemerintah 27% dari pendapatan domestik bruto (PDB). Artinya, masih sehat," ujarnya di Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Menurutnya, utang pemerintah memiliki batas dan diatur oleh Undang-Undang Keuangan Negara yang ditetapkan sejak Indonesia mengalami krisis ekonomi 1998. "Batas utang pemerintah itu adalah 60% dari ekonomi Indonesia," tegasnya.

Seperti diketahui, utang pemerintah pusat hingga September 2017 mencapai Rp3.866,45 triliun. Jumlah tersebut bertambah Rp40,66 triliun dibandingkan catatan bulan sebelumnya.

Utang pemerintah tersebut terdiri atas penerbitan Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp2.591,55 triliun (67,0%), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp536,91 triliun (13,9%), dan pinjaman sebesar Rp737,99 triliun (19,1%).

"Porsi utang tersebut didominasi oleh utang dalam mata uang Rupiah (59%), diikuti porsi utang dalam mata uang asing, yakni Dolar US (29%), Yen Jepang (6%), Euro (4%), Special Drawing Right (1%), dan beberapa valuta asing lain (1%)," seperti dikutip Warta Ekonomi di laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.

Berdasarkan kreditur, utang pemerintah pusat masih didominasi oleh investor SBN (81%), kemudian pinjaman dari Bank Dunia (6%), Jepang (5%), ADB (3%), dan lembaga lainnya (5%). Sementara itu, penambahan utang netto selama September 2017 tercatat Rp0,15 triliun berasal dari penarikan pinjaman, sedangkan Rp40,51 triliun dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: