Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag: Harga Referensi CPO Turun 0,34%

Kemendag: Harga Referensi CPO Turun 0,34% Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode November 2017 sebesar USD737,59/MT. Harga ini turun 0,34% dibandingkan periode Oktober yang tercatat USD740,09/MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan bahwa keputusan itu dibuat setelah pihaknya memperhatikan berbagai rekomendasi. "Saat ini, harga referensi CPO melemah dan masih tetap berada pada level di bawah USD750. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar USD0/MT untuk periode November 2017," katanya di Jakarta, Sabtu (28/10/2017).

Oke menambahkan penetapan yang dilakukan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang dikenakan Bea Keluar.

BK CPO untuk November 2017 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Oktober 2017 sebesar USD0/MT.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada November 2017 mengalami penguatan sebesar USD94,01 atau 4,82%, yaitu dari USD1.950,85/MT menjadi USD2.044,86/MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga mengalami penguatan USD92 atau 5,49% dari USD1,677/MT pada periode bulan sebelumnya menjadi USD1,769/MT pada November 2017.

Penguatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh meningkatnya harga internasional. Penguatan ini berdampak pada BK biji Kakao menjadi 5%. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: