Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

2018, Layanan PTSP Teluk Wondama Beroperasi

2018, Layanan PTSP Teluk Wondama Beroperasi Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Wasior -

Layanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP) di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, ditargetkan beroperasi awal 2018. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Teluk Wondama Gasper Kapisa di Wasior, Sabtu (11/11/2017), mengatakan, semua jenis perizinan temasuk pajak dan retribusi akan ditangani secara terpusat.

Ia memastikan, staf dan petugas di dinas tersebut sudah siap memberi pelayanan. Beberapa waktu lalu mereka mengikuti program magang sekaligus pelatihan di kantor PTSP Kota Jayapura, Papua. "Kami upayakan pengurusan izin bisa selesai dalam waktu satu hari saja," kata Gasper.

Menurutnya, layanan ini membutuhkan peralatan pendukung berupa komputer yang lengkap dengan sistem aplikasi, jaringan internet, serta tempat pelayanan yang memadai.

Ia telah mengajukan usulan anggaran untuk pengadaan berbagai fasilitas yang dibutuhkan, termasuk pembuatan front office sebagai tempat pelayanan. "Kalau anggaran diakomodir di APBD Perubahan 2017 berarti akhir tahun ini atau awal tahun depan PTSP kita buka. Layanan ini sesuai standar nasional," katanya lagi.

Dia menjelaskan, selain petugas, di front office akan disiapkan loket pembayaran dari Bank Papua. Pembayaran administrasi perizinan, pajak, dan retribusi bisa langsung dilakukan di tempat. "Masyarakat tinggal datang menyerahkan berkas. Selanjutnya staf melakukan pemeriksaan lalu diserahkan ke bagian verifikasi, kalau lengkap hari itu juga bisa diproses," ujarnya lagi.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya menunggu pelimpahan kewenangan urusan perijinan dari SKPD. Pengalihan urusan perijinan dari SKPD harus diatur dalam peraturan bupati. "Kami telah menyerahkan rancangan peraturan bupati, tinggal menunggu Bupati tanda tangan," pungkasnya. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: