Ketua Forum Jurnalis Jakarta (FJJ), Ahmad Yuslizar mengecam keterlibatan oknum wartawan televisi nasional yang melindungi pelaku korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto yang tengah dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai oknum wartawan TV ini jelas menyeleweng dari kode etik jurnalistik.
"Ulah si oknum wartawan jelas meresahkan para jurnalis. Apalagi sekarang ada tudingan bergulir, ada uang besar mengalir ke beberapa media besar," Katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Warta Ekonomi di Jakarta, Jumat (17/11/2017)
Selain itu, yang lebih menghebohkan ialah, Ketum Golkar selama bersembunyi di apartemen yang dimiliki si wartawan.
"Bahkan wartawan itu juga yang memberikan rute pelariannya. Lha, ini pertanyaan besar kok malah melindungi?," tegas Yos.
Oleh karena itu, FJJ meminta KPK untuk memeriksa rekening yang bersangkutan. Apakah ada ketidakwajaran. Cek juga aset yang dimiliki.
"Tidak lazim seandainya oknum tersebut memiliki aset hingga miliaran rupiah. Harus cek rekeningnya," tegas Yos.
Yos, yang juga simpul PENA aktivis 98 menambahkan, Semestinya?perusahaan?aktif melihat ada ketidakwajaran aset yang dimiliki oknum. "Dari mana harta itu dimiliki." ujarnya.
Sebelumnya, seperti diberitakan seorang wartawan TV dikabarkan melindungi Setnov di apartemennya. Oknum ini juga yang menyupiri mobil yang mengalami kecelakaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement