Hasil penelitian Kemensos soal kekerasan seksual anak terhadap anak, menunjukan bahwa 41 persen kekerasan seksual terjadi karena terpapar konten pornografi.
"Jadi kekerasan seksual yang pelakunya anak terhadap anak. Kita bisa melihat dari hasil penelitian ini bahwa pelaku melakukan kekerasan seksual 41 persen karena terpapar pornografi," ungkap Khofifah Indar Parawansa selaku Mensos di Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Dari hasil penelitian yang dilakukan di Jakarta Timur, Magelang, Yogyakarta, Mataram dan Makassar itu juga menunjukan bahwa selain pornografi, 33 persen akibat pengaruh teman, 11 persen karena pengaruh lainnya seperti narkoba.
Penelitian itu juga menunjukan bahwa 10 persen kekerasan seksual akibat pengaruh historis sebagai korban dan 10 persen karena pengaruh keluarga.
Selain itu, terkait dengan karakteristik sosial ekonomi keluarga pelaku dan korban menunjukkan bahwa 55 persen merupakan keluarga utuh dan 45 persen merupakan keluarga yang tidak utuh baik karena bercerai maupun meninggal.
"Artinya bahwa meski dalam keluarga utuh dan tinggal serumah tidak berarti terlindungi," pungkas Khofifah.
Oleh Karena itu, Khofifah mengimbau para orang tua untuk memberikan perlindungan kepada anak sebagaimana tertuang dalam undang-undang perlindungan anak, kewajiban utama dan pertama adalah orang tua untuk melindungi anak-anak mereka. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Advertisement