Bank Indonesia (BI) hari ini, Senin (4/12/2017) di Jakarta, resmi meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai wujud interkoneksi (saling terhubung) antar switching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) dalam sistem pembayaran nasional.
Selain itu, BI menginiasi terbentuknya tiga lembaga, yakni lembaga standar, lembaga switching, dan lembaga services guna menyukseskan implementasi GPN.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, lembaga standar bertugas menyusun dan mengelola standar teknologi pembayaran nasional yang ditetapkan BI dan wajib dipatuhi oleh seluruh industri, yaitu untuk ATM/Debit adalah NSICCS, dan untuk uang elektronik adalah melalui penerapan SAM Multi Applet.
"Saat ini lembaga standar telah dibentuk dan dijalankan oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai representasi industri. Untuk selanjutnya, lembaga standar akan diarahkan berbentuk badan hukum dengan pengelolaan yang bersifat profesional, kompeten, dan mandiri," ujar Agus di gedung BI Jakarta, Senin (4/12/2017).
Sementara lembaga switching, bertugas menyelenggarakan pemrosesan data transaksi pembayaran domestik secara aman dan efisien. Agus mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan empat penyelenggara switching domestik sebagai lembaga switching GPN, yaitu Jalin Pembayaran Nusantara, Artajasa Pembayaran Elektronik, Rintis Sejahtera, dan Alto Network.
"Kalau sebelumnya switching ini punya mitra kerja sendiri, sekarang sudah tergabung. Semua penerbit kartu pembayaran baik issuer, acquirer, GPN harus minimal ketemu dengan dua switching GPN," ucap Agus.
Kemudian, lembaga terakhir adalah lembaga services, yang memiliki empat tugas utama, yaitu (1) menjaga keamanan transaksi dengan memastikan enkripsi data transaksi secara end-to-end; (2) menyelenggarakan rekonsilisasi-kliring-settlement secara efisien; (3) menangani perselisihan transaksi dalam rangka perlindungan konsumen; dan (4) mendorong perluasan akseptasi instrumen nontunai.
Lembaga services ini dibentuk dan dimiliki bersama oleh lembaga switching GPN dan anak usaha dari pelaku industri utama yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BCA yang mencakupi 75% pangsa transaksi pembayaran ritel nasional melalui konsorsium.
"Pendirian konsorsium akan diawali dengan penandatanganan perjanjian pada pagi hari ini, dan diharapkan akan segera berbadan hukum untuk dapat beroperasi penuh di Juli 2018. Jadi, nanti 1 Juli 2018 akan jadi lengkap lembaga standar, switching GPN, dan lembaga services," tutup Agus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement